- Imigrasi Ngurah Rai memverifikasi 26 warga asing asal Filipina dan Kenya terkait dugaan kasus penipuan daring pada Mei 2026.
- Aparat Polresta Denpasar menggerebek sebuah penginapan di Kuta pada 27 April untuk menindaklanjuti laporan penyekapan warga negara Filipina.
- Seluruh warga asing beserta dokumen perjalanan sementara saat ini dititipkan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai selama proses penyidikan.
SuaraBali.id - Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, tengah melakukan verifikasi data terhadap 26 warga negara asing (WNA) kepada perwakilan negara asal masing-masing terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penipuan daring (scam online).
“Informasi ada buronan atau daftar pencarian orang (DPO) ini kami masih menunggu koordinasi dari kantor perwakilan negara tersebut,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan di Denpasar, Bali, Selasa, 5 Mei 2026.
Ia menjelaskan, 26 WNA tersebut berasal dari sejumlah negara, antara lain Filipina dan Kenya. Saat ini, pihak imigrasi masih menelusuri data mereka melalui kedutaan besar atau perwakilan negara masing-masing.
Sementara itu, penanganan kasus berada di bawah kewenangan Polresta Denpasar. Untuk keperluan pengamanan, para WNA beserta dokumen perjalanan berupa paspor sementara dititipkan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Berdasarkan koordinasi dengan kepolisian, Bugie menyebutkan bahwa Polresta Denpasar masih berkoordinasi dengan Polda Bali dan kejaksaan guna menentukan sangkaan perkara terhadap para WNA tersebut.
“Masih didalami apakah kasus ini terkait penipuan daring atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Penanganan masih di Polresta Denpasar, dan karena membutuhkan tempat pengamanan, maka dititipkan di kantor kami,” ujarnya.
Sebelumnya, aparat gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar dan Polsek Kuta menggerebek sebuah penginapan di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Badung, pada Senin (27/4) sore.
Penggerebekan itu merupakan tindak lanjut laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan penyekapan warga negara Filipina yang diduga akan dipekerjakan sebagai operator penipuan daring.
Dari hasil pemeriksaan awal, sejumlah WNA diketahui tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan berupa paspor yang sah.
Baca Juga: 108 Desa di Bali Kini Dikepung Ribuan BTS, Wilayah Blank Spot Semakin Minim
Kepolisian menyatakan penanganan kasus tersebut masih terus berlangsung, termasuk pendalaman terkait dugaan penyekapan dan kemungkinan adanya jaringan kejahatan yang melibatkan para WNA tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Gerebek Penginapan di Kuta, 26 WNA Diduga Terlibat Jaringan Penipuan Online dan Penyekapan
-
108 Desa di Bali Kini Dikepung Ribuan BTS, Wilayah Blank Spot Semakin Minim
-
Tawarkan Jasa Prostitusi Online Ilegal di Bali, Tiga WNA Diamankan Imigrasi
-
Kapan Pasien Diabetes Wajib Pakai Insulin? Ini Penjelasan Medisnya
-
Fundamental Kokoh, Saham BBRI Tetap Jadi Pilihan Utama Investor