- Sebanyak 26 WNA dan 1 WNI diamankan kepolisian di sebuah guest house, Kuta, Badung pada Senin (27/4/2026).
- Penangkapan dilakukan atas laporan Kedutaan Besar Filipina mengenai dugaan penyekapan orang untuk dipekerjakan sebagai operator penipuan daring.
- Petugas menyita perangkat elektronik dan menemukan ruangan yang dimodifikasi khusus untuk mendukung aktivitas operasional penipuan daring tersebut.
SuaraBali.id - Sebanyak 26 orang WNA dan 1 WNI diamankan dari lokasi yang diduga menjadi markas penipuan daring (scam).
Mereka diamankan di sebuah guest house di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Senin (27/4/2026) kemarin.
Dari pendataan yang dilakukan, para WNA diketahui berasal dari Filipina dan Kenya. Beberapa dari mereka juga tidak mempunyai paspor.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo Simatupang menjelaskan jika semua orang yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh kepolisian.
“Di lokasi mendapati sejumlah WNA dan juga WNI yang tinggal di lokasi,” kata Leonardo, Selasa (28/4/2026).
“Seluruh WNA yang diamankan masih menjalani pendataan dan pemeriksaan intensif oleh tim gabungan,” tambahnya.
Namun demikian, kelompok jaringan ini diduga terkait dengan adanya laporan soal WN Filipina yang disekap dan hendak dipekerjakan sebagai operator jaringan penipuan online.
Dugaan hal tersebut juga dilaporkan oleh Kedutaan Besar Filipina di Jakarta.
“Tindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan adanya penyekapan warga negara Filipina yang akan dipekerjakan sebagai operator scam,” papar Leonardo.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
Sementara itu, dugaan operasional jaringan penipu tersebut menguat ketika petugas menggeledah ruangan di TKP.
Polisi menemukan jika ruangan di lantai dua guest house tersebut sudah dimodifikasi menjadi ruangan kerja. Selain itu, perangkat seperti laptop dan perangkat jaringan internet.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa puluhan ponsel, laptop, iPad, perangkat internet, serta atribut yangmenyerupai instansi penegak hukum luar negeri
“Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati beberapa kamar di lantai dua telah dimodifikasi menjadi ruang kerja yang dilengkapi perangkat elektronik seperti laptop serta jaringan internet Starlink,” tuturnya.
Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengecek status keimigrasian WNA yang diperiksa.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
Begini Cara Cek Legalitas Daycare Sebelum Menitipkan Anak
-
Emak-emak Menjerit Harga Minyak Goreng Melejit, Dinas Perdagangan: Kami Belum Tahu Penyebabnya
-
Ingin Glowing Saat Menikah? Dokter Kulit Ungkap Rahasia Perawatan Wajib 6 Bulan
-
Pegawai BPS Asal Sleman Ditemukan Tewas Tenggelam di Air Terjun Tembok Barak Bali
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar