SuaraBali.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali tak mencabut status I Gede Ary Astina alias Jerinx SID sebagai duta anti narkoba meski saat ini Jerinx resmi ditahan dalam kasus dugaan pengancaman dan kekerasan kepada Adam Deni.
Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menyebut kasus hukum yang menyangkut Jerinx tidak ada hubungannya kasus narkoba. Menurutnya, BNNP Bali menggandeng seluruh lapisan masyarakat yang memiliki agenda anti narkoba tanpa memandang status.
"Untuk bersama berperan aktif dalam mengatasi permasalahan narkotika. Termasuk JRX yang selama ini sangat dikenal memiliki popularitas tinggi khususnya di kalangan generasi muda," katanya dihubungi, Kamis (2/12/2021).
Keputusan ini sesuai dengan pasal 104 dalam UU No. 35 Tahun 2009. Dalam aturan itu masyarakat memiliki kesempatan yang seluas-luasnya untuk membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap.
Baca Juga: Viral WNA Berjalan di Tengah Jalan Raya Bak Model Catwalk, Picu Kemacetan
Serta dalam pasal 105 UU No. 35 Tahun 2009 yang menyebut masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Ia memastikan saat ini Jerinx dan Nora Masih sebagai relawan anti narkoba BNNP Bali. Selama ini JRX sangat aktif membantu BNNP Bali Mengkampayekan bahaya narkoba dan program rehabilitasi sesuai dengan program BNN mengedukasi masyarakat dengan pendekatan soft power.
"Selain JRX, BNNP Bali juga menggandeng tokoh masyarakat lainnya dengan harapan bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat seperti Jro Dalang Cenk Blonk, Ajik Krisna, Jun Bintang, Puja Astawa, Erick est dan lainnya sehingga program BNN terkait penanganan maslah narkoba masih tetap terus berjalan lancar," kata dia.
Ia meminta semua orang menghormati proses hukum JRX saat ini.
"Semoga kasus Jerinx bisa secepatnya selesai dan mendapatkan keputusan yang terbaik," kata dia.
Baca Juga: Viral WNA di Seminyak Bali Diduga Stres Jalan Santai di Tengah Padatnya Kendaraan
Seperti diketahui, drummer Superman Is Dead, Jerinx SID resmi ditahan mulai hari ini Rabu (1/12/2021) sampai 20 hari kedepan. Pemilik nama asli I Gede Ary Astina ini ditahan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Ia diperiksa selama 4 jam dan keluar menggunakan rompi tahanan. Penahanan Jerinx ini adalah kali kedua lantaran kali ini sang musisi asal Bali ini terjerat kasus pengancaman dan kekerasan yang dilaporkan oleh Adam Deni.
Setelah keluar dari ruang pemeriksaan, Jerinx yang ditemani istrinya, Nora Alexandra tampak tegar berjalan, Ia mengaku akan menghadapinya sebagai gentleman.
"Intinya semua ini akan saya hadapi dengan gentleman," kata Jerinx SID di Kejari Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).
Jerinx pun tak banyak berkata, Ia hanya menggandeng tangan istrinya lekat dan langsung masuk ke mobil polisi.
Kontributor : Imam Rosidin
Berita Terkait
-
Jadwal Persib Kontra Bali United Resmi Ditunda
-
Jokowi Direncanakan Akan Datang ke Bali Demi Kampanyekan Mulia-PAS, Megawati Tidak
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Polisi Ungkap Lab Narkoba Hasis di Vila Uluwatu Bali Hasilkan Duit Rp 1,5 Triliun Dalam 2 Bulan
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Dispar Bereaksi Ketika Bali Tidak Direkomendasikan di Tahun 2025 : Tidak Ada Alasan
-
Serangan Hoaks Pilkada Bali: Polda Kewalahan Buru Buzzer TikTok & Instagram
-
Kecelakaan Beruntun di Gatsu Tengah Denpasar, Ini Kronologi Awal Dan Penyebabnya
-
Spanduk Coblos Si Gundul Akan Dikembalikan ke Rumah Paslon, Satpol PP : Biar Tak Jadi Sampah
-
Hadapi Kepadatan Akhir Tahun di Bali, Kemacetan Mengerikan Tahun Lalu Diharapkan Tak Terulang