Eviera Paramita Sandi
Kamis, 02 Desember 2021 | 17:33 WIB
Aktris Nia Ramadhani saat akan menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Jam 10 majelis hakim sudah siap sidang tapi kalian belum datang. Saya minta pertanggungjawaban kepada penuntut umum, tolong sampaikan," kata hakim ketua.

Seorang JPU pun menjawab dengan penjelasan keterlambatan tersebut dikarenakan kliennya kurang sehat. Ia pun meminta maaf atas hal ini.

"Mohon maaf yang sebesar-besarnya karena informasi dari pagi terdakwa dalam keadaan kurang sehat. Jadi diturunkan tim dokter kemudian rekomendasi dokter bisa sidang," jawabnya.

Hakim menerima alasan yang dilontarkan JPU, namun berpesan jika ada masalah yang serupa hendaknya berkoordinasi terlebih dahulu dengan panitera PN Jakpus.

"Mohon kordinasi ke panitera kalau ada pengunduran seperti ini," jelas hakim ketua.

Load More