Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 02 Desember 2021 | 17:33 WIB
Aktris Nia Ramadhani saat akan menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Seperti diberitakan sebelumnya, Nia Ramadhani dan sopirnya, NV ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.

Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong). Sementara Ardi Bakrie malamnya langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bareng Nia Ramadhani.

Dimarahi Hakim Karena Telat 2 Jam

Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardie Bakrie menyapa awak media saat akan menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Majelis hakim meminta pertanggung jawaban karena Nia Ramadhani telat 2 jam saat menghadiri sidang. 

Baca Juga: Sidang Perdana, Nia Ramadhani Dan Ardi Bakrie Berbaju Hitam Dikawal Banyak Bodyguard

Hal ini pun membuat hakim ketua marah karena mereka tiba pukul 11.49 WIB. Padahal sidang mereka diagendakan pada pukul 10.00 WIB.

"Jam 10 majelis hakim sudah siap sidang tapi kalian belum datang. Saya minta pertanggungjawaban kepada penuntut umum, tolong sampaikan," kata hakim ketua.

Seorang JPU pun menjawab dengan penjelasan keterlambatan tersebut dikarenakan kliennya kurang sehat. Ia pun meminta maaf atas hal ini.

"Mohon maaf yang sebesar-besarnya karena informasi dari pagi terdakwa dalam keadaan kurang sehat. Jadi diturunkan tim dokter kemudian rekomendasi dokter bisa sidang," jawabnya.

Hakim menerima alasan yang dilontarkan JPU, namun berpesan jika ada masalah yang serupa hendaknya berkoordinasi terlebih dahulu dengan panitera PN Jakpus.

"Mohon kordinasi ke panitera kalau ada pengunduran seperti ini," jelas hakim ketua.

Load More