SuaraBali.id - Aktris Nia Ramadhani telah menjalani sidang perdananya yang beragendakan dakwaan. Ia menghadiri sidang bersama suaminya, Ardi Bakrie dalam kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Tak hanya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sopir mereka sopir mereka ZN juga hadir dalam sidang tersebut. Dalam dakwaan disebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa Nia Ramadhani sempat didiagnosa mengalami gangguan psikis atas penggunaan narkotika.
“Rekomendasi BNN DKI diperoleh hasil bahwa Nia diagnosa F15 gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan zat stimulan lainnya atau sabu kategori situasional,” kata JPU.
Selain itu Nia Ramadhani juga direkomendasikan menjalani rawat jalan selama 3 bulan. Demikian dengan Ardi Bakrie yang juga didiagnosa gangguan psikis serupa.
“Ardi adalah penyalahguna narkotika perlu direhabilitasi medis dan sosial dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan. Rawat jalan di BNN DKI 3 bulan,” tuturnya.
Sedangkan sang sopir, ZV atau Zen Vivanto juga didakwa tiga bulan rehabilitasi rawat jalan. Mereka kompak mendapatkan hukuman yang sama atas kasus penyelahgunaan narkoba.
Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie serta sang sopir Zen Vivanto diduga melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35/2009 tentang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani beserta sopirnya ZV dipindahkan dari Polres Metro Jakarta Pusat ke panti rehabilitasi pada 11 Juli 2021.
Sudah empat bulan tiga terdakwa itu menjadi rehabilitasi. Berdasarkan dakwaan jaksa, tiga tersangka itu seharusnya sudah melewati masa rehabilitasi di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Sidang Perdana, Nia Ramadhani Dan Ardi Bakrie Berbaju Hitam Dikawal Banyak Bodyguard
Namun, proses hukum masih tetap berjalan dan akan dilanjutkan pada 9 Desember 2021.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nia Ramadhani dan sopirnya, NV ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong). Sementara Ardi Bakrie malamnya langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bareng Nia Ramadhani.
Dimarahi Hakim Karena Telat 2 Jam
Majelis hakim meminta pertanggung jawaban karena Nia Ramadhani telat 2 jam saat menghadiri sidang.
Hal ini pun membuat hakim ketua marah karena mereka tiba pukul 11.49 WIB. Padahal sidang mereka diagendakan pada pukul 10.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali