- Pasangan suami istri tewas dan bayi terluka akibat tabrakan mobil serta motor di Lombok Tengah, Rabu.
- Kecelakaan bermula ketika sepeda motor mengambil haluan kanan dan menabrak mobil dari arah berlawanan.
- Satlantas Polresta Lombok Tengah telah melakukan olah TKP dan mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati berkendara.
SuaraBali.id - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Avanza dan sepeda motor Honda Vario menewaskan pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Umum Jurang Pengendong-Endong, Desa Rembitan, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam kecelakaan tersebut, seorang bayi berusia tujuh bulan yang turut dibonceng juga mengalami luka-luka.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Lombok Tengah AKP Edwin Isa Mahendra mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab kecelakaan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia tersebut.
"Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan seorang bayi berusia tujuh bulan mengalami luka-luka," kata Edwin di Lombok Tengah, Rabu (4/11).
Ia menjelaskan, kecelakaan melibatkan Toyota Avanza bernomor polisi DR 1699 SS yang dikemudikan AS (50) dan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi DR 3918 PO yang dikendarai RW (37).
Berdasarkan hasil penanganan awal, sepeda motor yang dikendarai RW melaju dari arah selatan menuju utara dengan membawa dua penumpang, yakni BN (27) dan seorang bayi berusia tujuh bulan.
Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut diduga mengambil haluan ke kanan hingga bertabrakan dengan Toyota Avanza yang melaju dari arah berlawanan, yakni utara menuju selatan.
"Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut diduga mengambil haluan ke kanan sehingga bertabrakan dengan Toyota Avanza yang datang dari arah berlawanan, yakni utara menuju selatan," ujarnya.
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor dan kedua penumpangnya mengalami luka-luka. Ketiganya kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Mandalika untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca Juga: Sejumlah Perwira Polri Disebut Terima Uang dari Bupati Lombok Barat Nonaktif
Namun, RW dan BN dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan di rumah sakit. Sementara itu, bayi berusia tujuh bulan mengalami luka-luka.
Edwin mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara dan selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya.
Ia juga mengingatkan pengendara untuk menjaga konsentrasi, memperhatikan kondisi jalan, serta tidak mengambil haluan atau mendahului kendaraan ketika situasi tidak memungkinkan.
"Keselamatan merupakan hal utama dalam berlalu lintas. Pengendara diharapkan selalu mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
-
Jokowi Pamer Ijazah di Depan Mukanya, Roy Suryo Ketawa Ngakak
-
Relawan Jokowi Padati PN Jaktim, Joget-Joget dan Bawa Poster Sindiran untuk Roy Suryo
-
Jokowi Bantah Roy Suryo di Sidang: Di Skripsi Saya Tak Ada Tulisan 'Tesis'
-
Lirikan Mata Jokowi ke Roy Suryo di Ruang Sidang Ijazah Palsu
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Avanza dan Vario di Lombok: Pasutri Tewas, Bayi Luka-Luka
-
Sejumlah Perwira Polri Disebut Terima Uang dari Bupati Lombok Barat Nonaktif
-
45 Telur King Kobra Ditemukan Dekat Rumah Warga Tabanan
-
Lombok Tengah Masih Siaga Kekeringan
-
Tim SAR Tetap Lanjutkan Pencarian Dua Korban Longsor Pelaga