SuaraBali.id - Rangkaian pelaksanaan Upacara Labuh Gentuh yang digelar Desa Adat Les Penuktukan pada Minggu (5/9/2021) kemarin dinodai dengan sikap arogan sejumlah oknum. Mereka diketahui mengusir dan mengintimidasi sejumlah awak media yang kebetulan meliput momentum kegiatan upacara yang dilaksanakan 70 tahun tersebut.
Dilansir dari Beritabali.com, rangkaian kegiatan upacara dengan Ngider Labuh Gentuh, sekitar pukul 10.20 WITA telah terlihat warga berdatangan dan berjubel di lokasi upacara. Bahkan kerumunan terjadi sehingga mengabaikan protokol kesehatan, terlebih lagi kegiatan tersebut telah melanggar PPKM Level 4.
Saat pelaksanaan upacara berlangsung, tepatnya perbatasan Les dan Penuktukan yang dinamakan Pura Puseh, beberapa wartawan yang kebetulan meliput kegiatan langka itu malah mendapat intimidasi dari beberapa oknum masyarakat untuk tidak mengambil dokumentasi kegiatan.
Dua di antaranya dibawa ke Posko Pengamanan dan dilakukan interograsi dengan mencecar berbagai pertanyaan termasuk meminta menunjukkan kartu pers milik wartawan bersangkutan.
Namun saat ditunjukan, kartu pers tersebut disebutkan palsu dan meminta handphone secara paksa kemudian menghapus seluruh gambar video hasil liputan.
“Jangan diliput, matikan HP, mana rekamannya,” bentak salah seorang warga sambil merampas handphone wartawan.
Melihat situasi yang tidak memungkinkan, para wartawan kemudian meninggalkan lokasi pelaksanaan upacara, namun saat meninggalkan tempat terus dibuntuti hingga ke jalan raya Singaraja-Karangasem.
Untuk menghindari kemungkinan terburuk, sejumlah wartawan berlindung ke Mapolsek Tejakula sekaligus menyampaikan laporan.
Menurut wartawan dari sebuah stasiun televisi, ia mengaku melakukan peliputan sebab dalam upacara tersebut ada momen langka yang hanya berlangsung dalam kurun 70 tahun sekali.
Baca Juga: Polisi Periksa 5 Warga Desa Sidatepa Terkait Kasus Pemukulan Dandim Buleleng
”Saya tidak bermaksud menghalangi kegiatan, cuma melihat ada keunikan dalam upacara yang hanya dilakukan setiap 70 tahun sekali. Dan itu sisi menariknya,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Panitia Upakara Tawur Labuh Gentuh, Jro Bau Gede Yudarta membenarkan ada insiden tersebut. Menurutnya, sejak awal akan digelar upacara tersebut, dia meminta kepada seluruh krama desa adat untuk tidak mempublikasi maupun mengambil gambar dalam bentuk foto dan video.
”Itu (tidak ada dokumentasi) sudah disampaikan kepada warga karena ini kegiatan internal di desa adat,” ujar Jro Bau Gede Yudarta.
Sedang terkait kehadiran wartawan dalam upacara itu, ia menyebut awalnya tidak mengetahui dan menyebut upacara tersebut hanya kegiatan internal dan tidak untuk diliput.
"Karena bukan untuk dipublikasi ya kami meminta agar tidak ada peliputan namun larangan ini belum kami sampaikan kepada wartawan karena kami tidak mengundang,” ucapnya.
Desa Adat Les Penuktukan di Kecamatan Tejakula berencana menggelar karya (upacara) labuh gentuh berskala besar itu berlangsung hanya kurun waktu 70 tahun sekali dan prosesnya dimulai sejak tanggal 13 Agustus 2021 hingga 09 September 2021.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa 5 Warga Desa Sidatepa Terkait Kasus Pemukulan Dandim Buleleng
-
Maksimalkan PAD, BPKPD Berikan Diskon Penunggak Pajak Hingga 50 Persen
-
Batal Damai, Proses Hukum Pemukulan Oknum Warga Terhadap Dandim Buleleng Berlanjut
-
AJI Yogyakarta Kecam Intimidasi Terhadap LPM Poros UAD
-
Ricuh TNI dan Warga, Dandim Buleleng Putuskan Ini
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M