Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Senin, 06 September 2021 | 09:14 WIB
Ilustrasi jurnalis atau wartawan. (Antara)

SuaraBali.id - Rangkaian pelaksanaan Upacara Labuh Gentuh yang digelar Desa Adat Les Penuktukan pada Minggu (5/9/2021) kemarin dinodai dengan sikap arogan sejumlah oknum. Mereka diketahui mengusir dan mengintimidasi sejumlah awak media yang kebetulan meliput momentum kegiatan upacara yang dilaksanakan 70 tahun tersebut.

Dilansir dari Beritabali.com, rangkaian kegiatan upacara dengan Ngider Labuh Gentuh, sekitar pukul 10.20 WITA telah terlihat warga berdatangan dan berjubel di lokasi upacara. Bahkan kerumunan terjadi sehingga mengabaikan protokol kesehatan, terlebih lagi kegiatan tersebut telah melanggar PPKM Level 4.

Saat pelaksanaan upacara berlangsung, tepatnya perbatasan Les dan Penuktukan yang dinamakan Pura Puseh, beberapa wartawan yang kebetulan meliput kegiatan langka itu malah mendapat intimidasi dari beberapa oknum masyarakat untuk tidak mengambil dokumentasi kegiatan.

Dua di antaranya dibawa ke Posko Pengamanan dan dilakukan interograsi dengan mencecar berbagai pertanyaan termasuk meminta menunjukkan kartu pers milik wartawan bersangkutan.

Baca Juga: Polisi Periksa 5 Warga Desa Sidatepa Terkait Kasus Pemukulan Dandim Buleleng

Namun saat ditunjukan, kartu pers tersebut disebutkan palsu dan meminta handphone secara paksa kemudian menghapus seluruh gambar video hasil liputan.

“Jangan diliput, matikan HP, mana rekamannya,” bentak salah seorang warga sambil merampas handphone wartawan.

Melihat situasi yang tidak memungkinkan, para wartawan kemudian meninggalkan lokasi pelaksanaan upacara, namun saat meninggalkan tempat terus dibuntuti hingga ke jalan raya Singaraja-Karangasem.

Untuk menghindari kemungkinan terburuk, sejumlah wartawan berlindung ke Mapolsek Tejakula sekaligus menyampaikan laporan.

Menurut wartawan dari sebuah stasiun televisi, ia mengaku melakukan peliputan sebab dalam upacara tersebut ada momen langka yang hanya berlangsung dalam kurun 70 tahun sekali.

Baca Juga: Batal Damai, Proses Hukum Pemukulan Oknum Warga Terhadap Dandim Buleleng Berlanjut

”Saya tidak bermaksud menghalangi kegiatan, cuma melihat ada keunikan dalam upacara yang hanya dilakukan setiap 70 tahun sekali. Dan itu sisi menariknya,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Panitia Upakara Tawur Labuh Gentuh, Jro Bau Gede Yudarta membenarkan ada insiden tersebut. Menurutnya, sejak awal akan digelar upacara tersebut, dia meminta kepada seluruh krama desa adat untuk tidak mempublikasi maupun mengambil gambar dalam bentuk foto dan video.

”Itu (tidak ada dokumentasi) sudah disampaikan kepada warga karena ini kegiatan internal di desa adat,” ujar Jro Bau Gede Yudarta.

Sedang terkait kehadiran wartawan dalam upacara itu, ia menyebut awalnya tidak mengetahui dan menyebut upacara tersebut hanya kegiatan internal dan tidak untuk diliput.

"Karena bukan untuk dipublikasi ya kami meminta agar tidak ada peliputan namun larangan ini belum kami sampaikan kepada wartawan karena kami tidak mengundang,” ucapnya.

Desa Adat Les Penuktukan di Kecamatan Tejakula berencana menggelar karya (upacara) labuh gentuh berskala besar itu berlangsung hanya kurun waktu 70 tahun sekali dan prosesnya dimulai sejak tanggal 13 Agustus 2021 hingga 09 September 2021.

Dengan melibatkan seluruh krama adat upacara labuh gentuh berlangsung unik dan langka, namun rangkaian upacara itu tidak mendapatkan rekomendasi dalam pelaksanaannya oleh PHDI Kecamatan Tejakula termasuk Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng.

Load More