Ilustrasi jurnalis atau wartawan. (Antara)
Dengan melibatkan seluruh krama adat upacara labuh gentuh berlangsung unik dan langka, namun rangkaian upacara itu tidak mendapatkan rekomendasi dalam pelaksanaannya oleh PHDI Kecamatan Tejakula termasuk Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa 5 Warga Desa Sidatepa Terkait Kasus Pemukulan Dandim Buleleng
-
Maksimalkan PAD, BPKPD Berikan Diskon Penunggak Pajak Hingga 50 Persen
-
Batal Damai, Proses Hukum Pemukulan Oknum Warga Terhadap Dandim Buleleng Berlanjut
-
AJI Yogyakarta Kecam Intimidasi Terhadap LPM Poros UAD
-
Ricuh TNI dan Warga, Dandim Buleleng Putuskan Ini
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka