SuaraBali.id - Penyidik Satreskrim Polres Buleleng memanggil lima orang warga Desa Sidetapa untuk dimintai keterangan, Senin (30/8/2021). Kelima warga itu diperiksa terkait kasus pemukulan Dandim Buleleng.
Dilansir dari Beritabali.com, kelima warga itu adalah Kadek Dicky Okta Andrean, Gede Dendi Teguh Wahyudi, Made Sumada, Nyoman Wijaya, dan Putu Pujianto. Mereka mendatangi Mapolres Buleleng, sekitar pukul 10.40 WITA.
Kedatangan mereka didampingi oleh tokoh masyarakat setempat yang juga anggota DPRD Provinsi Bali, Wayan Arta, serta didampingi kuasa hukum warga dari Berdikari Law Offfice yang dikoordinir Gede Pasek Suardika bersama Kadek Cita Ardana Yudi, Made Arnawa, Made Kariada, dan Komang Nila Adnyani.
Kedatangan mereka ini diterima Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pramagita. Setelah itu, para warga langsung memasuki ruangan penyidik di Unit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Buleleng, untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dilaporkan Dandim Buleleng.
Baca Juga: Batal Damai, Proses Hukum Pemukulan Oknum Warga Terhadap Dandim Buleleng Berlanjut
Di sela-sela mendampingi warga, Wayan Arta mengatakan, kedatangan dirinya ini untuk mendampingi warga yang dimintai keterangan terkait insiden kasus tersebut.
Ia berharap, agar proses hukum ini berjalan sesuai prosedur yang berlaku, akibat adanya salah paham antara warga dan TNI.
Meski demikian Arta juga mengaku, sangat menyayangkan upaya damai yang ditempuh sebelumnya ternyata dibatalkan. Sehingga, warga mengambil inisiatif untuk melaporkan beberapa oknum TNI atas peristiwa tersebut ke Denpom IX-3/Denpasar belum lama ini.
"Kemarin, karena pak Dandim telah melaporkan kejadian ini. Selang beberapa hari kami menunggu upaya perdamaian, namun batal. Ya, terpaksa untuk mengimbangi laporan pak Dandim, warga lalu melapor. Laporannya seputaran kejadian yang sebenarnya," ujar Arta.
Proses pemeriksaan kelima orang warga ini berlangsung hampir 5 jam lamanya, sejak pukul 11.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA.
Baca Juga: Ricuh TNI dan Warga, Dandim Buleleng Putuskan Ini
Kelima warga Desa Sidetapa itu diperiksa statusnya sebagai saksi atas laporan dari Dandim Buleleng.
Berita Terkait
-
Banyu Wana Amertha Waterfall, Pesona Wisata Air Terjun di Buleleng Bali
-
Buka Puasa Berujung Petaka, Karyawan Warung Makan Dipukuli Usai Ambil Sepotong Bebek, Ini Kronologinya
-
Kampanye di Bali, Ekspresi Gibran Naik Motor Bikin Heboh
-
Viral! Tak Diterima Ditegur Karena Serobot Antrean Di SPBU Jakbar, Seorang Pemobil Pukul Wanita
-
Oknum Warga Buka Paksa Portal di TNBB saat Hari Raya Nyepi, Tuai Kecaman Warganet
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat, Terminal Mengwi Bali Catat Lonjakan Penumpang Dibanding 2024
-
Program Pemberdayaan UMKM oleh BRI Mampu Tingkatkan Skala Bisnis Unici Songket Silungkang
-
Bali Larang Minuman Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter, GPS : Kesewenang-wenangan, Bisa Digugat
-
Ini Fasilitas Posko Mudik BUMN dari BRI Saat Arus Balik Lebaran 2025: Agar Pemudik Nyaman
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali