- Sebanyak 47 kepala OPD Pemprov NTB mulai menggunakan 72 unit kendaraan listrik per Jumat, 6 Maret 2026, demi efisiensi anggaran.
- Pendistribusian dilakukan bertahap, 47 unit untuk dinas dan 25 unit operasional, didahului sosialisasi pengemudi.
- Langkah ini merupakan komitmen Pemprov NTB menekan emisi karbon dan didukung jaminan penggantian jika terjadi kerusakan berat.
Sebelumnya Juru bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik mengatakan Berdasarkan kesepakatan dengan pihak ketiga, jika ada permasalahan yang muncul selama beroperasi maka akan diganti dengan yang baru.
“Kalau terjadi kerusakan berat misalnya macet 8 jam maka akan diganti dengan yang baru,” katanya.
Untuk SPKLU sendiri sambung Khalik, saat ini sudah ada jaminan dari pihak PLN. Ada SPKLU di beberapa kabupaten/kota dan jumlahnya akan terus ditambah.
“Di Mataram ini sudah ada di beberapa misalnya di kantor gubernur, di Mall, dan akan terus tambah sedang disiapkan oleh PLN,” katanya.
Baca Juga:5 Risiko Tersembunyi Mobil Listrik yang Tidak Dikatakan Dealer
Penyiapan SPKLU ini juga segera dilakukan di kabupaten/kota. Hal ini untuk memastikan kesiapan sarana prasarana jika ada kunjungan ke luar Kota Mataram.
“PLN juga sudah mengatakan akan menyiapkan itu di kabupaten/kota yang menjadi area pemprov NTB,” katanya.
Penggunaan kendaraan listrik ini juga sebagai dorongan kepada masyarakat agar beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke listrik.
“Ini juga menjadi dorongan masyarakat NTB ke kendaraan listrik,” katanya.
Kontibutor: Buniamin
Baca Juga:Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas