- Pemprov Bali akan menutup TPA Suwung akhir Februari, menyiapkan opsi pemindahan sampah Denpasar dan Badung ke TPA Bangli.
- Gubernur Koster akan mengoptimalkan TPST dan TPS3R dahulu, lalu sisanya dikirim sementara ke TPA Bangli hingga 2027.
- Menteri Lingkungan Hidup mendorong pengelolaan sampah dari sumber karena biaya angkut sampah ke TPA Bangli akan mahal.
SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali hanya memiliki waktu 2 bulan menjelang ditutupnya TPA Suwung pada akhir Februari nanti.
Karena itu juga, Pemprov Bali berpeluang untuk membawa sampah di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung ke TPA Bangli.
Gubernur Bali, Wayan Koster memaparkan langkah yang disiapkan Pemprov Bali dalam rapat yang dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Senin (29/12/2025).
Dalam rapat tersebut, Koster menyebut akan mengoptimalkan TPST, TPS3R, dan teba modern yang dimiliki untuk meminimalisir sampah kiriman ke TPA Suwung.
Baca Juga:Ini Sanksi Baru Pemkot Mataram Jika Warga Malas Pilah Sampah di Rumah
Namun, sekitar 50 persen sampah tersebut berpeluang untuk dibawa ke TPA Bangli. TPA. Pengiriman sampah ke Bangli itu bisa dilakukan hingga Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bali rampung dibangun pada tahun 2027 mendatang.
“Mengoptimalkan dulu berbagai upaya yang sudah dilakukan oleh Bapak Walikota dan Bupati Badung di wilayah masing-masing. Ada teba modern, ada TPS3R, ada TPST, dan pola lain,” ungkap Koster saat ditemui usai rapat di Kantor Gubernur Bali.
“Nah, sisanya sedang dipersiapkan untuk TPA Bangli untuk menampung sementara,” imbuhnya.
Menteri Hanif memahami kendala biaya perjalanan yang muncul untuk membawa sampah dari selatan Bali menuju Kabupaten Bangli.
Makanya, Hanif mendorong pemerintah terkait untuk menggerakkan pengelolaan sampah dari sumbernya.
Baca Juga:Mulai Rp100 Ribuan, Ini Rekomendasi Penginapan Murah di Denpasar
“Biayanya akan mahal, biaya pengangkutan dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung akan mahal ke Bangli. Untuk itu maka memaksimalkan penyelesaian sampah di hulu ini menjadi keniscayaan,” tutur Hanif.
TPA yang berada di Desa Landih, Bangli itu disebut sudah dibangun sejak 2010 lalu. Selama ini TPA tersebut digunakan untuk menampung sampah di Kabupaten Bangli saja.
Namun, terkait pembuangan ke TPA Bangli, masih akan dilakukan rapat teknis untuk menakar kemampuan TPA itu menampung sampah dari 2 kabupaten lain.
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta menerangkan jika pihaknya masih akan menurunkan tim untuk melakukan kajian soal kemampuan TPA Bangli.
“Ini kan tim teknis sebenarnya akan melakukan kajian. Jadi supaya tidak salah saya ngomongnya,” ungkapnya.
Dia juga berencana untuk menyosialisasikan kemungkinan tersebut meski keputusan itu belum bersifat final.