Ini Sanksi Baru Pemkot Mataram Jika Warga Malas Pilah Sampah di Rumah

Pembatasan pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir

Muhammad Yunus
Minggu, 21 Desember 2025 | 16:39 WIB
Ini Sanksi Baru Pemkot Mataram Jika Warga Malas Pilah Sampah di Rumah
Baliho berisi instruksi pemilahan sampah mulai dipasang di beberapa lokasi di Kota Mataram [Suara.com/Buniamin]
Baca 10 detik
  • Kota Mataram batasi pembuangan sampah TPA harian jadi sekali ritase, padahal produksi mencapai 200 ton per hari.
  • Masyarakat wajib pilah sampah organik (kantong putih) dan anorganik (kantong hitam) untuk bisa diangkut petugas.
  • Sanksi bagi pelanggar, termasuk hotel dan restoran, adalah sampah tidak diangkut; sosialisasi dilakukan segera tanpa seremoni.

SuaraBali.id - Pembatasan pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) membuat Kota Mataram harus mencari solusi. Pasalnya, jumlah produksi sampah di Kota Mataram yaitu mencapai 200 ton per hari.

Pemerintah Provinsi NTB membatasi pembuangan sebanyak satu kali ritase dalam sehari.

Dimana, dalam kondisi normal pembuangan sampah ke TPA itu sebanyak empat kali ritase dalam sehari.

Bahkan dalam kebijakan yang muncul pembuangan sampah tidak bisa dilakukan ke TPA jika belum ada pemilihan.

Baca Juga:Kapasitas Tempat Pembuangan Sampah di Lombok Barat Menipis

Sehingga yang dilakukan Pemerintah Kota Mataram saat ini yaitu masyarakat diwajibkan untuk memilah sampah dari rumah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi mengatakan masing-masing rumah tangga harus memilah sampah menggunakan kantong plastik warna hitam dan putih.

Dimana, untuk kantong plastik warna putih untuk sampah organic atau sampah yang mudah terurai.

Sedangkan untuk kantong plastik warna hitam untuk sampah an organic atau sampah yang berasal dari non alami.

Dimana, sampah yang tidak mudah terurai di alam. Misalnya, botol plastic, gelas plastic, kardus, kaleng minuman dan beberapa sampah lainnya.

Baca Juga:BRI Perkuat Gerakan Yok Kita Gas untuk Atasi Sampah Plastik

“Kantong plastiknya beli sendiri oleh masyarakat,” katanya Jumat (19/11).

Ia mengatakan, sampah yang tidak dipilah dari rumah tangga maka tidak akan diangkut oleh petugas.

Hal ini sebagai salah satu cara mengatasi kedaruratan sampah yang terjadi di Kota Mataram.

“Kita tidak pakai launching. Kelurahan Cakra sudah ada yang mulai pemilahan. Juga sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Instruksi ini sudah menyebar dan tidak pakai ceremony langsung action,” katanya.

Camat hingga masing-masing lingkungan ikut terlibat aktif dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk bisa memilah sampah.

Kepala lingkungan diminta ikut melakukan edukasi kepada masyarakat sampah-sampah yang harus dipisah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak