Daftar Lengkap UMK 10 Kabupaten/Kota di NTB Tahun 2026

UMK masing-masing kabupaten dan kota ini mulai diberlakukan per 1 Januari 2026 mendatang

Muhammad Yunus
Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:57 WIB
Daftar Lengkap UMK 10 Kabupaten/Kota di NTB Tahun 2026
Ilustrasi: Sejumlah Pekerja beraktivitas saat jam pulang kantor di Kawasan Sarinah, Jakarta, Rabu (24/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Pemerintah Provinsi NTB menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berbeda-beda mulai berlaku efektif 1 Januari 2026.
  • Kabupaten Sumbawa Barat memiliki UMK tertinggi sebesar Rp3.136.468, sedangkan Lombok Barat terendah Rp2.712.254.
  • Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) didasarkan pada formula peraturan pemerintah dan berbagai pertimbangan ekonomi daerah.

SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah menetapkan upah minimum 10 kabupaten dan kota. Besaran upah minimum di masing-masing daerah berbeda-beda.

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Muslim, merincikan jumlah UMK paling besar yaitu Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Dimana, UMK yang ditetapkan sebesar Rp3.136.468.

Disusul Kota Mataram besaran UMK 2026 yaitu sebesar Rp3.019.015. Kemudian berada pada urutan nomor tiga yaitu Kota Bima, dengan UMK 2026 sebesar Rp2.831.163. Setelah itu Kabupaten Bima sebesar Rp2.767.580.

Selanjutnya, Kabupaten Lombok Utara dengan UMK 2026 ditetapkan sebesar Rp2.758.221. Diikuti Kabupaten Dompu UMK yang ditetapkan sebesar Rp2.751.290.

Baca Juga:Lebih Rp2,6 Juta ! Cek Perbandingan UMP NTB Tahun 2025 vs 2026

Di Kabupaten Sumbawa jumlah UMK 2026 sebesar Rp2.747.478, Kabupaten Lombok Timur sebesar Rp2.744.628. Untuk Kabupaten Lombok Tengah jumlah UMK 2026 sebesar Rp2.741.526. Dan paling rendah yaitu Kabupaten Lombok Barat sebesar Rp.2.712.254.

UMK masing-masing kabupaten dan kota ini mulai diberlakukan per 1 Januari 2026 mendatang. Besaran UMK di tingkat kabupaten kota ini lebih besar dari Upah minimum Provinsi NTB sebesar Rp2.673.681.

Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan besaran UMP tersebut telah disepakati melalui mekanisme yang diatur pemerintah. “Angka yang disampaikan ke saya itu sudah jelas. Karena opsi ini dibangun dengan formula yang sudah ditetapkan berdasarkan aturan pemerintah,” katanya.

Iqbal menyampaikan penetapan UMP 2026 melalui proses pembahasan yang panjang dengan berbagai pertimbangan, salah satunya pertumbuhan ekonomi daerah.

Penetapan UMP dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca Juga:Tidak Bisa Diselamatkan, 518 Honorer Pemprov NTB Putus Kontrak Akhir Desember

Pertimbangan yang digunakan meliputi inflasi, pertumbuhan ekonomi, stabilitas perekonomian daerah, kebutuhan hidup layak, produktivitas tenaga kerja, serta kemampuan dan keberlangsungan usaha.

“Terjadi kontraksi yang cukup besar di awal tahun 2025 tri wulan pertama. Kelesuan itu mulai teratasi dan akan mempengaruhi UMP,” kata Iqbal.

Ia menegaskan, setelah penetapan UMP, aspek pengawasan menjadi hal utama agar kebijakan tersebut diterapkan oleh seluruh pengusaha.

“Yang penting setelah penetapan ini adalah pengawasan,” katanya.

Kontributor: Buniamin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini