DJ Turki Dibekuk di Bali Bawa Kokain dari Brasil Senilai Rp9,1 Miliar

Seorang DJ asal Turki diringkus Ditresnarkoba Polda Bali

Muhammad Yunus
Sabtu, 07 Februari 2026 | 15:45 WIB
DJ Turki Dibekuk di Bali Bawa Kokain dari Brasil Senilai Rp9,1 Miliar
Konferensi pers di Mapolda Bali, Sabtu (7/2/2026) [SuaraBali.id/Putu Yonata Udawananda]
Baca 10 detik
  • Seorang DJ asal Turki berinisial HS (26) diringkus Polda Bali karena membawa 1,2 kg kokain senilai Rp9,1 miliar.
  • Penangkapan terjadi Selasa (3/2/2026) di Bandara Ngurah Rai Bali setibanya HS dari Dubai menggunakan pesawat Emirates.
  • HS bertugas mengirim kokain dari Brasil untuk diserahkan kepada seorang WNA berinisial M yang kini diburu.

SuaraBali.id - Seorang DJ asal Turki diringkus Ditresnarkoba Polda Bali usai kedapatan membawa narkoba jenis kokain seberat 1,2 kilogram.

Kokain senilai Rp9,1 miliar itu coba diselundupkan pria berinisial HS (26) itu melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, namun digagalkan petugas.

Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan jika penangkapan HS terjadi pada Selasa (3/2/2026).

Sekitar pukul 17.00 WITA, HS datang dari Dubai, Uni Emirat Arab dengan pesawat maskapai Emirates.

Baca Juga:Bali Jadi Markas Judi Online, 35 WNA India Diringkus

Barang HS kemudian melalui mesin X-Ray dan ditemukan citra yang memperlihatkan sebuah plastik bening yang berisikan serbuk berwarna putih di dalam tasnya.

Lantas, petugas Bea Cukai yang berjaga menghubungi petugas kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

“Selanjutnya petugas Ditresnarkoba Polda Bali datang menuju Kantor Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai melakukan penggeledahan,” ungkap Daniel dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Sabtu (7/2/2026).

Setelah tas dan badannya diperiksa, didapati jika HS menyimpan narkotika jenis kokain seberat 1.328,8 gram bruto atau 1.295,2 gram netto.

Petugas juga lantas mengamankan barang bukti lain yakni tas backpack dan ponsel milik tersangka.

Baca Juga:Saat Narapidana Ikut Bersihkan Pantai Kedonganan dari Sampah

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Radiant menjelaskan jika tidak ada dugaan HS akan mengedarkan kokain tersebut di tempat hiburan di Bali mengingat profesinya sebagai DJ.

Radiant menjelaskan jika HS awalnya mengambil kokain tersebut dari sebuah hotel di Brasil.

Dia kemudian ditugaskan untuk mengirim barang tersebut ke Bali untuk diserahkan kepada seseorang WNA berinisial M.

Namun, keberadaan M kini masih dalam pencarian oleh kepolisian.

“Peredarannya kalau dari pemeriksaan, dia hanya akan menyerahkan kepada M. M yang masih kami dalami keberadaannya di wilayah Bali,” tutur Radiant.

Dalam pengakuannya, HS mengaku belum diupah untuk mengirimkan barang itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini