Nusron Wahid Terbitkan 'Perintah Darurat' Moratorium Lahan Sawah di Bali, Ada Apa?

Nusron Wahid segera menginstruksikan moratorium Lahan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) di Bali

Muhammad Yunus
Selasa, 25 November 2025 | 19:32 WIB
Nusron Wahid Terbitkan 'Perintah Darurat' Moratorium Lahan Sawah di Bali, Ada Apa?
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid saat ditemui di Denpasar, Selasa (25/11/2025) [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]
Baca 10 detik
  • Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menginstruksikan moratorium alih fungsi LP2B di Bali karena kondisinya mengkhawatirkan.
  • LP2B Bali saat ini hanya 62% dari total LBS, jauh di bawah target 87% menurut Perpres nomor 12 tahun 2025.
  • Nusron meminta lahan sawah LP2B yang sudah dialihfungsikan wajib dikembalikan menjadi sawah selamanya.

SuaraBali.id - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid segera menginstruksikan moratorium Lahan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) di Bali.

Hal tersebut lantaran dia menilai kondisi LP2B atau lahan yang seharusnya menjadi sawah di Bali itu mengkhawatirkan.

Nusron mengungkap jika sesuai dengan Perpes nomor 12 tahun 2025, LP2B daerah harus mencapai 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) yang ada.

Sementara, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali, besaran LP2B yang ada saat ini hanya sebesar 62 persen dari total LBS.

Baca Juga:6 Surga Alam Tersembunyi Bali Timur yang Jarang Tersentuh Wisatawan

Dengan kondisi tersebut, Nusron menyebut kondisi lahan sawah di Bali berbahaya bagi kelangsungan tata ruang di Bali.

“Alih fungsi lahan sekarang kita moratorium. Sudah tidak boleh alih fungsi lahan lagi apalagi yang LP2B, Lahan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan mutlak tidak boleh dialih fungsi. Bali ini salah satu yang berbahaya,” ungkap Nusron ketika ditemui di Denpasar, Selasa (25/11/2025).

“Di Bali ini berdasarkan RT RW kabupaten kota seagregat, itu LP2B nya baru 62 persen dari total LBS, jadi masih jauh,” tambah dia.

Sehingga dia akan meminta kepala daerah di Bali untuk menerapkan moratorium tersebut.

Dia juga akan mengumpulkan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Bali untuk mengkomunikasikan hal tersebut.

Baca Juga:Dilema Bali: Setuju Bongkar Lift Kaca, Tapi Hukum Pilih Kasih? GPS Sebut Investor Jadi Korban

Bahkan, dia juga meminta agar lahan sawah berstatus LP2B yang sudah dibangun kini harus dikembalikan lagi menjadi sawah.

“Akan saya tekankan bahwa yang lahan sawah sudah diubah RTRW-nya menjadi tidak sawah, harus dikembalikan menjadi sawah, wajib!” tutur dia.

“LP2B itu sawah forever, sawah yang tidak bisa diotak-atik seumur hidup jadi sawah,” tegasnya.

Seluruh kepala daerah di Bali rencananya akan dikumpulkan untuk melakukan Rapat Koordinasi dengan Nusron pada Rabu (26/11/2025) besok.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini