- Presiden Prabowo Subianto melantik Mahfud MD dan sembilan anggota Komisi Reformasi Polri pada Jumat, 7 November 2025 di Istana Merdeka
- Mahfud MD mendorong masyarakat memberikan solusi konkret mengenai masalah institusi Polri, bukan sekadar kritik yang sudah diketahui publik
- Komisi tersebut akan membuka dialog dengan masyarakat untuk mengumpulkan keluhan dan masalah, kemudian menganalisisnya menggunakan ilmu pengetahuan
SuaraBali.id - Eks Menkopolhukam, Mahfud MD dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi anggota Komisi Reformasi Polri.
Membahas soal reformasi Polri, Mahfud menyebut bahwa sudah seharusnya Masyarakat terbuka untuk memberi Solusi, sehingga tidak hanya mengkritik.
“Semuanya ingin baik, tidak cari menang – menangan, mencari yang baik. Oleh sebab itu Masyarakat disilahkan bicara dan memberi Solusi, jangan hanya mengkritik,” ucap Mahfud, dikutip dari youtubenya, Selasa (11/11/25).
“Kalau mengkritik bahwa di polisi banyak pemerasan gitu, itu semua orang sudah tahu. Tapi kenapa ini (pemerasan) misalnya terjadi? Apakah harus mengubah Undang – Undang? Atau apa gitu? Apakah harus naikkan gaji atau apa? Masyarakat harus kasih Solusi dong,” tambahnya.
Baca Juga:Prediksi Amien Rais: Tim Reformasi Polri Hanya Mempertahankan Kebobrokan
Menurut Mahfud jika hanya kritikan dan keluhan terhadap institusi Polri, semuanya sudah terbongkar tanpa harus diberitahu lagi.
“Kalau keluhannya ya sudah tahu semua lah, dari hasil survei juga,” tegasnya.
Mahfud menilai bahwa dengan adanya tim Komisi Reformasi Polri ini semua permasalahan mengenai keluhan terhadap institusi Polri akan segera menemui titik terang.
“Langkah pertama ini adalah membuka pintu dulu kepada Masyarakat (kita tanya keluhannya apa. Masalahnya apa yang dirasakan, apa solusinya),” sebut Mahfud.
“Nanti baru sesudah itu kita analisis menggunakan otak dan ilmu kita masing – masing,” tambahnya.
Baca Juga:Eks Menkeu Protektif, Anak Buah 'Tobat' Bebas Hukuman? Mahfud MD Beberkan Fakta
Mahfud mengungkapkan bahwa keculasan para pejabat yang menjadi permasalahan terberat di Indonesia, sementara polisi hanyalah Sebagian dari mereka.
Mahfud juga mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak akan berubah usai menjadi anggota anggota Komisi Reformasi Polri. Semua soal kritikan kepada pemerintah yang seharusnya disuarakan, ia akan tetap suarakan.
“Yang lebih berat di negara kita ini kan korupsi dan kesewenang – wenangan, keculasan para pejabat kan,” ujar Mahfud.
“Polisi itu sebenarnya hanya bagian dari itu semua, taruhlah saya ikut kesitu, tentu secara etis saya tidak boleh membuka hal – hal yang sifatnya rahasia atau belum diputuskan oleh tim. Bukan karena takut kritis, tapi untuk urusan itu, tapi untuk urusan lain – lain kita tetap bicara, tidak usah khawatir ‘saya berubah’, ya mudah – mudahan terus bisa dipegang,” tegasnya.
Mahfud sendiri dilantik menjadi anggota Komisi Reformasi Polri bersama Sembilan orang lainnya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan 7 November 2025.
Mahfus diketahui memilki latar belakang Panjang di bidang hukum dan sempat mencoba peruntungan di bidang politik dengan maju sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.