Sandra Dewi Menyerah, Aset Mewah Siap Dilelang Negara, Ini Daftar Lengkapnya

Sandra Dewi cabut gugatan aset terkait kasus korupsi timah suaminya. Kejagung fokus eksekusi Harvey Moeis dan lelang aset sitaan untuk pemulihan kerugian negara.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:21 WIB
Sandra Dewi Menyerah, Aset Mewah Siap Dilelang Negara, Ini Daftar Lengkapnya
Kebersamaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi (Instagram)
Baca 10 detik
  • Sandra Dewi batalkan gugatan keberatan atas penyitaan aset terkait kasus korupsi suaminya.
  • Aset sitaan Sandra Dewi resmi dirampas negara dan akan dilelang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
  • Hasil lelang aset akan disetor ke kas negara untuk pulihkan kerugian negara Rp300 triliun.

SuaraBali.id - Babak perlawanan hukum Sandra Dewi atas deretan aset mewah miliknya telah resmi berakhir.

Setelah sempat mengajukan gugatan keberatan, sang artis akhirnya memutuskan untuk mengibarkan bendera putih dan mencabut tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menandai akhir dari upayanya mempertahankan harta benda di tengah kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Langkah mundur Sandra Dewi ini membuka jalan lebar bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengambil alih sepenuhnya.

Tak ada lagi sengketa, tak ada lagi perdebatan hukum.

Baca Juga:Bule yang Dorong Dan Tampar Polisi di Bali Divonis 1 Bulan Penjara Dan 3 Bulan Percobaan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa kini fokus jaksa hanya tinggal satu: mengeksekusi pidana penjara Harvey Moeis, sementara aset-aset sitaan akan segera diproses.

Panggung berikutnya adalah pelelangan. Aset-aset yang dulu menjadi simbol kemewahan itu kini siap dijual oleh negara melalui Badan Pengelolaan Aset (BPA).

Namun, prosesnya tidak akan terjadi dalam semalam.

"Lelangnya kan nggak serta merta, eksekusi pidananya dulu bahwa ini kan eksekusi pidana secara apa, terhadap yang bersangkutan pidananya ya," kata Anang, menjelaskan bahwa proses hukum pidana Harvey Moeis menjadi prioritas utama.

Nantinya, setiap rupiah yang terkumpul dari hasil lelang akan langsung disetorkan ke kas negara.

Baca Juga:Nikita Mirzani Akan Segera Hadapi Sidang Perdana, Menolak Sidang Online

Tujuannya jelas: memulai langkah pemulihan kerugian negara yang ditaksir mencapai angka fantastis Rp300 triliun akibat skandal korupsi timah.

"Untuk nantinya prosesnya dilelang dan menjadi diperhitungkan untuk membayar kerugian negara," lanjutnya.

Harta benda yang kini sepenuhnya berada di tangan negara itu pun tak main-main, mencakup:

*   Sejumlah perhiasan mewah

*   Dua unit kondominium di Perumahan Gading Serpong

*   Satu unit rumah di kawasan elite Kebayoran Baru (Rumah Pakubuwono)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini