SuaraBali.id - Sidang kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani akan segera digelar pada 14 November 2022. Nikita Mirzani akan menghadapi perkara yang dilaporkan oleh Dito Mahendra itu.
Menjelang sidang perdana ini, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya sudah siap.
"Sangat-sangat siap. Dari kemarin kan minta supaya segera disidangkan," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid saat di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).
Selain itu Nikita Mirzani menolak wacana sidang online sebagaimana disampaikan Humas Pengadilan Negeri Serang belum lama ini.
"Saya minta sidang digelar offline," kata Fahmi Bachmid.
Menurut Fahmi Bachmid, tidak ada alasan bagi pengadilan menggelar sidang Nikita Mirzani secara online.
"Menurut KUHAP, sidang harus berhadapan dengan hakimnya. Kecuali kalau masih dengan situasi Covid dua tahun lalu, itu memang darurat. Namun dalam kondisi normal, terdakwa harus dihadirkan di persidangan," terang Fahmi Bachmid.
Ia membandingkan dengan sedang terorisme di Jakarta timur saat terdakwa dihadirkan.
“Sangat aneh kalau sidangnya Nikita terdakwa tidak dihadirkan, karena itu ketentuan KUHAP," kata Fahmi melanjutkan.
Ia pun mengaku akan berjuang supaya sidang Nikita Mirzani bisa digelar secara offline.
- 1
- 2