- Pedagang beras di Bali diberi waktu 3 minggu untuk menyesuaikan harga jual sesuai HET.
- Sanksi bagi pelanggar bertahap, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.
- HET beras medium Rp13.500 & premium Rp14.900, tapi di pasar masih dijual lebih mahal.
Sementara, pada sidak di distributor beras pada Jumat (24/10/2025), harga beras yang dijual masih di bawah HET.
Teguh menerangkan jika harga beras yang masih di atas HET juga dipengaruhi oleh distributor yang sudah menjual dengan harga tepat pada HET. Sehingga pengecer harus menaikkan harga demi memperoleh untung.
“Itu faktornya banyak. Seperti sekarang yang ada di sini, kita lihat level distributor saja sudah sesuai HET. Artinya, dari distributor ke pengecer tentunya pasti akan melebihi,” papar dia saat sidak hari pertama, Rabu (22/10/2025).
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Baca Juga:Alarm Banjir di Bali Belum Siap, Warga Diminta Andalkan Medsos