Kontroversi Nuanu Creative City: Sewa 30 Tahun Rp 5,4 Miliar, Untung atau Rugi untuk Tabanan?

Nuanu Creative City Tabanan disorot terkait penyewaan lahan Pemkab ke investor (PT Wooden Fish Village) senilai Rp 5,4 miliar untuk 30 tahun. DPRD baru akan mengecek.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 17 Oktober 2025 | 16:34 WIB
Kontroversi Nuanu Creative City: Sewa 30 Tahun Rp 5,4 Miliar, Untung atau Rugi untuk Tabanan?
Suasana Nuanu Creative City di Tabanan, Bali [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Kawasan Nuanu Creative City disorot, isu sewa aset Pemkab Tabanan ke investor Rp 5,4 Miliar.
  • Tanah 1,55 hektare disewa PT Wooden Fish Village 30 tahun (2023-2053), sudah dibayar di muka.
  • DPRD belum tahu; Dispar dan Inspektorat benarkan sesuai prosedur, lahan rawa, nilai kontribusi.

“Berysukur ada yang mau kerjasama dengan kondisi tanah seperti itu,” jelas Satria Tenaya.

Inspektorat Kabupaten Tabanan, I G. N. Supanji juga menegaskan bahwa seluruh proses Kerjasama pemanfaatan aset daerah dengan pihak ketiga telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Sehingga pernyataan tersebut sekaligus menegaskan keabsahan Kerjasama pemanfaatan tanah seluas 15.500 meter persegi milik Pemerintah Kabupaten Tabanan yang berlokasi di Kawasan Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, yang memang benar disewakan kepada PT Wooden Fish Village.

Menurut Supanji, setiap bentuk pemanfaatan aset daerah, termasuk aset tanah strategis milik Pemerintah Kabupaten Tabanan di Kawasan Pantai Nyanyi telah melalui serangkaian tahapan evaluasi, kajian kelayakan, serta penilaian independent.

Baca Juga:Akibat Kata-kata Binatang, Endang Tewas Setelah Dipijat 3 Kali Oleh Suami Siri di Legian

Proses tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Setiap Kerjasama yang dilakukan telah memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi. Kami memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam proses penyewaan maupun Kerjasama pemanfaatan aset daerah,” jelas Supanji.

Inspektorat Daerah akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap seluruh Kerjasama pemanfaatan aset.

Apabila nantinya ditemukan ketidaksesuaian, pihaknya akan segera memberikan rekomendasi perbaikan agar pengelolaan aset tetap sesuai koridor hukum dan prinsip pemerintahan yang bersih.

Baca Juga:Operator Trans Metro Dewata Tegaskan Bus TMD Bantah Rute Bandara Sepi Peminat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini