4.700 Teba Modern Akan Dibangun di Desa-desa di Denpasar Untuk Atasi Sampah Organik

Teba merupakan lubang yang disiapkan untuk menampung sampah organik di bawah tanah.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 12 Agustus 2025 | 18:33 WIB
4.700 Teba Modern Akan Dibangun di Desa-desa di Denpasar Untuk Atasi Sampah Organik
Ilustrasi sampah [Google AI]

“Tanahnya harus disiapkan pemerintah daerah 5 hektare minimal, sudah ada ketentuannya. Jadi kalau itu sudah jadi, beres sampah itu. Perlu waktu 2 tahun transisi ini,” tutur dia.

“Kan sampahnya keluar setiap hari. Maka sekarang yang  dioptimalkan TPS3R, teba modern, TPST, itu dulu,” imbuh Koster.

Koster juga menanggapi terkait masyarakat yang membuang sampah ke sungai setelah pelarangan kiriman sampah organik ke TPA Suwung.

Dia memahami hal tersebut namun mengimbau agar masyarakat tetap tertib.

Baca Juga:Hantu Royalti Gentayangan di Hotel Mataram: Tagihan LMKN Membuat Pengusaha Bingung

Menurutnya, pada fase peralihan kebijakan ini, masyarakat memerlukan waktu untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru.

Namun, dia meyakini tidak akan memerlukan waktu lama untuk itu.

“Oh ya harus tertib, Pelan-pelan, kita kan namanya perubahan besar, perlu waktu adaptasi,” ungkapnya.

“Ada juga yang belum siap rupanya buangnya ke sungai, ada juga. Sehingga volume sampah ke sungai. Pelan-pelan (adaptasi) tapi saya kira nggak akan kama,” imbuh dia.

Sebelumnya, Permasalahan sampah di Bali kembali mengemuka usai Pemerintah Provinsi Bali melarang pengiriman sampah organik ke TPA Suwung mulai 1 Agustus 2025.

Baca Juga:Cara Dapat Diskon 50% PLN Untuk Tambah Daya Hanya Sampai 23 Agustus

Tanpa pusing, Koster menilai permasalahan itu bisa diatasi jika setiap desa di Bali bisa memiliki setidaknya satu teba modern.

Koster menilai jika pembuangan sampah organik khususnya kini dapat berjalan dengan pembuatan teba modern di setiap desa.

Menurutnya, jika setiap desa di Bali memiliki setidaknya satu teba modern, masalah pembuangan sampah organik dapat diatasi.

“Di sejumlah desa bisa dia bikin 1 teba modern cuma Rp1 juta. Kalau memang mau, nggak ada susah,” ujar Koster saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Rabu (6/8/2025).

“Di sejumlah desa di Gianyar tanpa diperintah dia melaksanakan (membuat teba modern). Di Badung, Gianyar, Buleleng, ada tanpa disuruh, lebih dulu menyelesaikan sampah organiknya. Selesai di situ menjadi pupuk dia,” imbuhnya.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini