SuaraBali.id - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung di Denpasar direncanakan untuk menutup pengiriman sampah pada akhir 2025 mendatang.
Sampah di sana pun akan perlahan dikurangi hingga bersih total dari gunungan sampah.
Terbaru, Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan rencananya terhadap TPA terbesar di Bali nanti pasca ditutup.
Rencana jangka panjang yang disiapkan Koster adalah untuk menyulap TPA Suwung menjadi Taman Kota.
Baca Juga:Cara Dapat Diskon 50% PLN Untuk Tambah Daya Hanya Sampai 23 Agustus
Namun, proses itu masih memerlukan tahapan panjang termasuk untuk menghilangkan gunungan sampah yang sudah mencapai 35 meter di sana.
Proses panjang itu akan dimulai dengan penghentian pengiriman sampah ke TPA Suwung pada akhir 2025 nanti.
Kemudian, pemerintah pusat akan mulai membangun insinerator yang berfungsi mengubah sampah menjadi energi listrik.
Pembangunan itu baru bisa dilakukan pada awal 2026 karena menunggu Perpres terbaru yang menggantikan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Lingkungan.
Pembangunan insinerator itu rencananya akan memakan waktu 1,5 tahun sebelum dioperasikan.
Baca Juga:PLN Imbau Warga Tidak Bermain Layang-layang di Dekat Jaringan Listrik
“Paling cepat awal 2026 baru konstruksi (insinerator) perlu waktu 1,5 tahun. Jadi mungkin baru bisa beroperasi 2027 pertengahan paling cepat,” ujar Koster saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Selasa (12/8/2025).
Setelah proyek insinerator rampung, tumpukan sampah yang ada di TPA Suwung akan perlahan digerus hingga tak bersisa.
Termasuk juga untuk memproses sampah-sampah di Kota Denpasar dan sekitarnya ke insinerator itu.
Jika pembersihan sampah itu tuntas, baru rencana pembuatan taman kota itu akan digulirkan.
“Kalau sudah itu berjalan, maka sampah habis di sana (insinerator). Maka kita akan tata menjadi taman kota,” paparnya.
Koster menjelaskan jika taman kota dipilih agar bisa menjadi fasilitas rekreasi baru bagi masyarakat.