BPN Berikan 120 Bidang Tanah ke Pemkot Denpasar, Diantaranya Untuk Tempat Pengolah Sampah

ATR/BPN Denpasar serahkan 120 bidang tanah STUP ke Pemkot Denpasar untuk kepentingan publik, termasuk TPS3R. Langkah ini diapresiasi dan diharapkan atasi masalah sampah.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 12 Agustus 2025 | 08:08 WIB
BPN Berikan 120 Bidang Tanah ke Pemkot Denpasar, Diantaranya Untuk Tempat Pengolah Sampah
Ilustrasi sampah menumpuk di jalan raya akibat pengelolaan dan perilaku warga yang buruk [Chat GPT]

SuaraBali.id - Sebanyak 120 bidang tanah diserahkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan Kota Denpasar kepada Pemerintah Kota Denpasar, Provinsi Bali.

Adapun ratusan bidang tanah ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik salah satunya tempat pengolahan sampah.

Kepala BPN Kota Denpasar Yohanes Chrisostumus Fajar Nugroho Adi menjelaskan 120 bidang tanah yang diserahkan itu merupakan sumbangan tanah untuk pembangunan (STUP) hasil pelaksanaan konsolidasi tanah di Kota Denpasar pada tahun 1982-2004.

“Bidang-bidang tanah ini sebelumnya tercatat sebagai STUP dan kini resmi menjadi aset Pemerintah Kota Denpasar. Setelah diserahkan, kami berharap pemerintah kota dapat memanfaatkannya untuk kepentingan pelayanan publik, salah satunya pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R),” ujarnya.

Baca Juga:Zulhas Janji Segera Sulap Sampah Ribuan Ton di TPA Suwung Jadi Energi

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi langkah BPN Kota Denpasar yang telah menyerahkan aset tersebut.

Menurut dia, keberadaan lahan ini sangat membantu upaya pemerintah dalam menyediakan fasilitas umum, khususnya untuk penanganan permasalahan sampah.

“Dengan adanya tambahan lahan ini, Pemkot Denpasar dapat membangun lebih banyak TPS3R. Ini menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan sampah yang menjadi tantangan kita bersama,” katanya.

Penyerahan aset ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara ATR/BPN dan Pemerintah Kota Denpasar dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat. [ANTARA] 

Baca Juga:Unud Siapkan Rp 22,18 Miliar untuk Bangun Pusat Pengelolaan Sampah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini