BPN Berikan 120 Bidang Tanah ke Pemkot Denpasar, Diantaranya Untuk Tempat Pengolah Sampah

ATR/BPN Denpasar serahkan 120 bidang tanah STUP ke Pemkot Denpasar untuk kepentingan publik, termasuk TPS3R. Langkah ini diapresiasi dan diharapkan atasi masalah sampah.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 12 Agustus 2025 | 08:08 WIB
BPN Berikan 120 Bidang Tanah ke Pemkot Denpasar, Diantaranya Untuk Tempat Pengolah Sampah
Ilustrasi sampah menumpuk di jalan raya akibat pengelolaan dan perilaku warga yang buruk [Chat GPT]

SuaraBali.id - Sebanyak 120 bidang tanah diserahkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan Kota Denpasar kepada Pemerintah Kota Denpasar, Provinsi Bali.

Adapun ratusan bidang tanah ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik salah satunya tempat pengolahan sampah.

Kepala BPN Kota Denpasar Yohanes Chrisostumus Fajar Nugroho Adi menjelaskan 120 bidang tanah yang diserahkan itu merupakan sumbangan tanah untuk pembangunan (STUP) hasil pelaksanaan konsolidasi tanah di Kota Denpasar pada tahun 1982-2004.

“Bidang-bidang tanah ini sebelumnya tercatat sebagai STUP dan kini resmi menjadi aset Pemerintah Kota Denpasar. Setelah diserahkan, kami berharap pemerintah kota dapat memanfaatkannya untuk kepentingan pelayanan publik, salah satunya pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R),” ujarnya.

Baca Juga:Zulhas Janji Segera Sulap Sampah Ribuan Ton di TPA Suwung Jadi Energi

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi langkah BPN Kota Denpasar yang telah menyerahkan aset tersebut.

Menurut dia, keberadaan lahan ini sangat membantu upaya pemerintah dalam menyediakan fasilitas umum, khususnya untuk penanganan permasalahan sampah.

“Dengan adanya tambahan lahan ini, Pemkot Denpasar dapat membangun lebih banyak TPS3R. Ini menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan sampah yang menjadi tantangan kita bersama,” katanya.

Penyerahan aset ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara ATR/BPN dan Pemerintah Kota Denpasar dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat. [ANTARA] 

Baca Juga:Unud Siapkan Rp 22,18 Miliar untuk Bangun Pusat Pengelolaan Sampah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini