Zulhas Janji Segera Sulap Sampah Ribuan Ton di TPA Suwung Jadi Energi

Menko Pangan Zulkifli Hasan sebut TPA Suwung harus ditutup karena _open dumping_ dilarang UU.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 09 Agustus 2025 | 07:30 WIB
Zulhas Janji Segera Sulap Sampah Ribuan Ton di TPA Suwung Jadi Energi
Proses pemadaman kebakaran di TPA Suwung pada Jumat (6/9/2024). [Istimewa/ANTARA]

SuaraBali.id - Polemik sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung juga diatensi oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Menurutnya memang benar soal ucapan Gubernur Bali Wayan Koster soal pengenaan pidana jika tidak segera ditutup.

"Ya kan sudah ada undang-undangnya, open dumping sudah tidak boleh lagi," ucap Zulkiflim Jumat (8/8/2025).

Saat ini, menurutnya pemerintah sedang menyelesaikan aturan mengenai penggunaan teknologi untuk mengubah sampah menjadi energi listrik.

Baca Juga:Ritual dan Makna Suci Purnama bagi Umat Hindu Bali

Setelah aturannya selesai maka pemerintah dapat memproses tumpukan sampah tersebut.

"Mungkin beberapa hari lagi selesai (aturannya), nanti kita melalui waste to energy melalui incinerator, saya lagi selesaikan aturan. Mudah-mudahan kalau aturan selesai seluruh sampah yang menggunung diselesaikan dua tahun paling lambat," ujar Zulhas.

"Enggak ada (alasan demi investor sekitar), nanti kalau sudah ada waste to energy melalui incinerator, ini aturannya rumit, ada tipping fee, ada izin begitu banyak, ini lagi saya rapikan,” sambung Zulhas.

Menko Pangan menargetkan aturan mengenai pengolahan sampah menggunakan teknologi ini rampung pekan depan, sehingga sampah ribuan ton di TPA Suwung dapat disulap menjadi energi.

"Kalau itu selesai, sampah-sampah 1.000 ton ke atas kita akan buat jadi energi melalui incinerator, dua tahun selesai. Perpres belum, mudah-mudahan minggu depan, lalu satu lagi perlu harmonisasi," katanya.

Baca Juga:Unud Siapkan Rp 22,18 Miliar untuk Bangun Pusat Pengelolaan Sampah

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Gubernur Bali merespons protes warga soal pembatasan sampah organik hingga rencana penutupan TPA Suwung dengan membocorkan bahwa Pemprov Bali nyaris dikenakan pidana oleh Kementerian Lingkungan Hidup karena masih menjalankan open dumping.

Menurut Zulhas, ucapan Gubernur Koster karena memang tidak ada alasan lain dari rencana penutupan TPA Suwung, bahkan seperti demi alasan investasi di kawasan sekitarnya.

Ia mengatakan tindakan ini demi keberlanjutan lingkungan sehingga masyarakat Denpasar dan Badung yang terdampak untuk bersabar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini