Kasus Rabies di Bali Kembali Mengkhawatirkan, Koster Minta Jangan Takut Bertindak Karena Medsos

PDHI Bali laporkan 12 kasus suspek rabies manusia, khawatirkan peningkatan kasus. Kendala: penanganan anjing liar terhambat. Gubernur dukung tindakan tegas & terkoordinasi.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 08 Agustus 2025 | 09:26 WIB
Kasus Rabies di Bali Kembali Mengkhawatirkan, Koster Minta Jangan Takut Bertindak Karena Medsos
Ilustrasi anjing rabies [Google AI]

SuaraBali.id - Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali melaporkan adanya 12 kasus suspek rabies pada manusia.

Hal ini pun menyebabkan potensi peningkatan rabies di Bali semakin mengkhawatirkan.

Laporan ini disampaikan Ketua PDHI Cabang Bali, drh. I Dewa Made Anom, saat bertemu Gubernur Bali, Wayan Koster, di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Kamis (7/8).

Anom menilai bahwa populasi anjing yang besar, terutama anjing liar, menjadi tantangan utama dalam pengendalian virus rabies.

Baca Juga:Bule Amerika di Bali Mendekam di Bui Gara-gara Curi TV Rp 3 Jutaan

“Pengendalian anjing liar harus dilakukan secara sistematis. Saat ini, kami menghadapi kendala di lapangan berupa pamflet dan kampanye yang menghalangi proses penanganan anjing liar. Beberapa pihak bahkan mencoba menggagalkan upaya ini tanpa dasar hukum yang jelas,” ungkap drh. Anom.

PDHI Bali mendorong kolaborasi dengan Satpol PP, perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memiliki visi dan misi sejalan.

Mereka juga menekankan penerapan SOP yang tidak membabi buta, namun menargetkan hewan dengan gejala rabies berdasarkan pendekatan animal welfare.

Jangan Takut Bertindak

Gubernur Wayan Koster menyatakan dukungannya atas langkah-langkah konkret yang telah dilakukan PDHI Bali dan instansi terkait.

Baca Juga:Melihat Hasil Positif Teba Modern di Bangli, Solusi Sampah Agar Tak Berakhir di TPA

Ia menyebut bahwa pengendalian anjing liar dan vaksinasi hewan peliharaan harus dilakukan dengan tegas namun tetap berperikemanusiaan.

"Jangan takut dalam pengendalian ini. Kita punya dasar hukum yang kuat. Kalau ada pihak-pihak yang menghalangi dan tidak memiliki kewenangan, silakan laporkan ke aparat berwenang," tegas Gubernur Koster.

Sudah ada Perda sebagai dasar hukum yang jelas bagi pemerintah untuk melaksanakan program pengendalian rabies secara sistematis dan legal.

Gubernur juga menekankan pentingnya pelibatan TNI dan Polri agar penanganan rabies dilakukan secara terkoordinasi dan aman, mengingat rabies dapat menular ke manusia dan berdampak negatif pada citra pariwisata Bali.

“Ini menyangkut keselamatan manusia dan nama baik Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Jangan takut bekerja karena isu yang berseliweran di media sosial. Kalau terlalu takut, malah tidak bekerja,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Gubernur Koster menginstruksikan agar disiapkan penampungan bagi anjing liar sebagai bentuk penanganan yang manusiawi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini