Siswa Undang Female DJ Berpakaian Seksi, Posisi Kepsek SMKN 1 Tejakula Terancam

Viral perpisahan SMKN 1 Tejakula dengan DJ berpakaian SMA ketat berujung pemeriksaan guru dan kepala sekolah. Kepala sekolah terancam sanksi berat.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 14 Mei 2025 | 18:49 WIB
Siswa Undang Female DJ Berpakaian Seksi, Posisi Kepsek SMKN 1 Tejakula Terancam
Kadisdikpora Provinsi Bali, Boy Jayawibawa saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Rabu (14/5/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

SuaraBali.id - Pemeriksaan dilakukan oleh pemerintah Provinsi Bali akibat viralnya kegiatan perpisahan sekolah di SMKN 1 Tejakula beberapa waktu lalu.

Guru hingga kepala sekolah tersebut diperiksa oleh Inspektorat Daerah Provinsi Bali.

Pada kejadian yang viral itu, kegiatan perpisahan di sekolah tersebut mengundang DJ perempuan yang berpakaian tidak senonoh.

DJ tersebut mengenakan pakaian seragam SMA yang ketat di hadapan para siswa. Kegiatan tersebut juga dilakukan di lingkungan SMKN 1 Tejakula.

Baca Juga:Masih Ilegal di Bali, Koster Tegaskan Tak Akan Terima Jika GRIB Jaya Mendaftar di Bali

Kemudian, DJ Diah Krisna yang merupakan DJ pada acara itu membuat klarifikasi yang menyebut jika kostum yang dia kenakan pada acara itu merupakan kesepakatannya dengan panitia siswa.

Dia juga menjelaskan jika dirinya bukan merupakan siswa atau alumni dari sekolah tersebut.

Kendati demikian, pemeriksaan tetap dilakukan oleh Inspektorat terhadap guru dan kepala sekolah.

Hal itu dipastikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali, Boy Jayawibawa.

Boy juga menilai jika kegiatan perpisahan yang dilakukan oleh SMKN 1 Tejakula memang sudah kebablasan.

Baca Juga:Sosok Dan Profil Cinta Brian, Aktor Asal Bali yang Diduga Pacar Baru Gisella Anastasia

“SMKN 1 Tejakula itu menurut kami sudah kebeblasan, kami kecolongan dan hari ini guru sudah diperiksa oleh Inspektorat,” ujar Boy saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Rabu (14/5/2025).

Keputusan sanksi tersebut ada di tangan Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali.

Meski begitu, Boy menilai ada kemungkinan sanksi terberat yang akan menimpa Kepala SMKN 1 Tejakula, Nyoman Sudimahayasa.

“Bukan tidak mungkin itu ada sanksi yang berat bahkan sampai pada penurunan kepala sekolah, pencopotan,” ungkapnya.

“Setelah ini kami akan berkoordinasi ke Inspektorat bagaimana bentuk hukumannya, apakah hukuman berat atau displin karena kepala sekolah kan napas dari pendidikan,” tutur Boy.

Viralnya peristiwa tersebut menjadikan Boy untuk kembali melakukan pengarahan bagi sekolah-sekolah di Bali soal perpisahan kelulusan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini