SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Bali.
Ormas tersebut belakangan membuat ramai publik setelah deklarasi pembentukan cabang ormas tersebut di Bali.
Deklarasi tersebut kemudian membuat ragam kontroversi, termasuk dari organisasi Pasikian Pacalang Bali yang meminta Pemprov Bali mengambil langkah tegas.
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta sebelumnya juga mengisyaratkan bahwa Pecalang serta TNI dan Polri dinilai sudah cukup untuk menjaga keamanan Bali.
Baca Juga:SMKN 1 Tejakula Gelar Perpisahan Kontroversial Undang DJ Berseragam SMA, Ini Kata Disdikpora
Gubernur Bali, Wayan Koster akhirnya menyatakan sikap terhadap ormas yang dinilai berpotensi menimbulkan tindak premanisme di Bali.
Hal tersebut disampaikannya pada Senin (12/5/2025) di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar.
Koster menegaskan bahwa Bali tidak memerlukan kehadiran dari Ormas preman yang hanya berkedok untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Dia mengkhawatirkan ormas tersebut dapat mengganggu kondusivitas masyarakat Bali.
“Bali tidak membutuhkan kehadiran Ormas yang berkedok menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial dengan tindakan premanisme, tindak kekerasan, dan intimidasi masyarakat,” ujar Koster.
Baca Juga:DJ Diah Krisna Party Putih Abu-abu di SMKN 1 Tejakula Tuai Kontroversi
“Sehingga menimbulkan ketegangan di tengah-tengah masyarakat Bali yang sudah sangat kondusif,” imbuhnya.
Namun demikian, di tengah ramainya deklarasi GRIB Jaya di Bali, Koster memastikan jika Ormas yang dipimpin Hercules Rosario Marcal itu belum mendaftar sebagai ormas di Bali.
Dari 298 nama ormas yang terdaftar dan diakui di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, tidak ada nama ormas GRIB Jaya di sana.
Sehingga, keberadaan GRIB Jaya di Bali saat ini masih bersifat ilegal.
“(GRIB Jaya) belum mendaftar,” kata dia.
“Kalau dia belum mendaftar, berarti dia belum mendapat pengakuan dan dapat melakukan kegiatan operasional di Provinsi Bali,” imbuhnya.