Siswa Undang Female DJ Berpakaian Seksi, Posisi Kepsek SMKN 1 Tejakula Terancam

Viral perpisahan SMKN 1 Tejakula dengan DJ berpakaian SMA ketat berujung pemeriksaan guru dan kepala sekolah. Kepala sekolah terancam sanksi berat.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 14 Mei 2025 | 18:49 WIB
Siswa Undang Female DJ Berpakaian Seksi, Posisi Kepsek SMKN 1 Tejakula Terancam
Kadisdikpora Provinsi Bali, Boy Jayawibawa saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Rabu (14/5/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

SuaraBali.id - Pemeriksaan dilakukan oleh pemerintah Provinsi Bali akibat viralnya kegiatan perpisahan sekolah di SMKN 1 Tejakula beberapa waktu lalu.

Guru hingga kepala sekolah tersebut diperiksa oleh Inspektorat Daerah Provinsi Bali.

Pada kejadian yang viral itu, kegiatan perpisahan di sekolah tersebut mengundang DJ perempuan yang berpakaian tidak senonoh.

DJ tersebut mengenakan pakaian seragam SMA yang ketat di hadapan para siswa. Kegiatan tersebut juga dilakukan di lingkungan SMKN 1 Tejakula.

Baca Juga:Masih Ilegal di Bali, Koster Tegaskan Tak Akan Terima Jika GRIB Jaya Mendaftar di Bali

Kemudian, DJ Diah Krisna yang merupakan DJ pada acara itu membuat klarifikasi yang menyebut jika kostum yang dia kenakan pada acara itu merupakan kesepakatannya dengan panitia siswa.

Dia juga menjelaskan jika dirinya bukan merupakan siswa atau alumni dari sekolah tersebut.

Kendati demikian, pemeriksaan tetap dilakukan oleh Inspektorat terhadap guru dan kepala sekolah.

Hal itu dipastikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali, Boy Jayawibawa.

Boy juga menilai jika kegiatan perpisahan yang dilakukan oleh SMKN 1 Tejakula memang sudah kebablasan.

Baca Juga:Sosok Dan Profil Cinta Brian, Aktor Asal Bali yang Diduga Pacar Baru Gisella Anastasia

“SMKN 1 Tejakula itu menurut kami sudah kebeblasan, kami kecolongan dan hari ini guru sudah diperiksa oleh Inspektorat,” ujar Boy saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Rabu (14/5/2025).

Keputusan sanksi tersebut ada di tangan Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali.

Meski begitu, Boy menilai ada kemungkinan sanksi terberat yang akan menimpa Kepala SMKN 1 Tejakula, Nyoman Sudimahayasa.

“Bukan tidak mungkin itu ada sanksi yang berat bahkan sampai pada penurunan kepala sekolah, pencopotan,” ungkapnya.

“Setelah ini kami akan berkoordinasi ke Inspektorat bagaimana bentuk hukumannya, apakah hukuman berat atau displin karena kepala sekolah kan napas dari pendidikan,” tutur Boy.

Viralnya peristiwa tersebut menjadikan Boy untuk kembali melakukan pengarahan bagi sekolah-sekolah di Bali soal perpisahan kelulusan.

Dia meminta agar kegiatan perpisahan dilakukan dengan tidak memberatkan siswa dari segi biaya.

Menurutnya agar hal itu sejalan dengan program efisiensi yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, dia juga meminta pelaksanaan perpisahan sekolah yang dilakukan di luar areal sekolah bisa dilakukan oleh sekolah yang tidak memiliki ruang aula ddi sekolahnya.

“Kami sudah mengarahkan kepada seluruh kepala sekolah agar melaksanakan kelulusan di lingkungan sekolah. Kemudian dilaksanakan efisiensi sesuai dengan arahan pak presiden bahwa jangan sampai kelulusan siswa mengeluarkan biaya yang memberatkan orang tua siswa,” papar dia.

“Kalau pun ada yang di luar sekolah itu dengan pertimbangan bahwa sekolah tidak memiliki aula, mereka boleh mengadakan di aula milik pemerintahan,” pungkasnya.

Peristiwa viral tersebut menarik perhatian banyak warganet karena klip yang nampak heboh.

Para siswa yang ada di acara tersebut juga berjoget mengikuti launan musik elektronik yang dimainkan DJ tersebut.

Karena viralnya, unggahan tersebut juga telah diunggah ulang di berbagai platform media sosial.

DJ Kena Hujatan

Gara-gara aksinya viral setelah perform di acara perpisahan kelulusan SMKN 1 Tejakula Buleleng, Bali kini nasib DJ Diah Krishna pun jadi merana.

Pasalnya setelah penampilannya viral, ia banyak menerima komentar negatif yang berujung bully kepadanya.

Walhasil kini DJ Diah Krishna melayangkan somasi terhadap akun-akun medsos yang berkomentar negatif tersebut.

"Kami akan melakukan somasi teguran hukum secara tertulis kepada akun-akun tersebut," kata salah seorang pengacara Diah, Eko Sasi Kirono, dalam konferensi pers di Buleleng, Selasa (15/5/2025).

Pengacara tersebut mengklaim sudah punya identitas para pemilik akun medsos tersebut.

Somasi ini dilakukan demi menyelamatkan karier dan nama baik DJ Diah Krishna. Hal ini karena kliennya sangat dirugikan.

DJ Diah Krishna, menurur Eko sangat terganggu secara psikologis. Apalagi, banyak pekerjaan yang ditunda dan dibatalkan oleh event organizer buntut kasus ini.

Eko berpendapat bahwa komentar negatif yang dilontarkan di medsos sudah masuk ke dalam ranah pencemaran nama baik.

"Siapa pun itu tidak luput akan kami laporkan juga bilamana tidak mengindahkan somasi dari kami," ujarnya.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini