Pangdam IX Udayana Usul ke Gubernur Bali, TNI Bantu Satgas Anti Sampah Plastik

TNI melalui Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mengawal instruksi Gubernur Bali

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 23 April 2025 | 08:53 WIB
Pangdam IX Udayana Usul ke Gubernur Bali, TNI Bantu Satgas Anti Sampah Plastik
Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto (tengah) dan Gubernur Bali Wayan Koster (kiri) membahas pembentukan satgas penanganan sampah plastik di Denpasar, Selasa (22/4/2025). [Istimewa / Pemprov Bali]

SuaraBali.id - Aturan Gubernur Bali, Wayan Koster yang berencana melarang produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di bawah 1 liter di Bali menuai kontroversi.

Koster meuangkan kebijakannya tersebut dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali nomor 9 tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Dikeluarkannya Surat Edaran tersebut berkaitan dengan upayanya untuk menekan sampah yang ada di Bali.

Terkait hal ini, TNI melalui Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mengawal instruksi Gubernur Bali guna mengurangi sampah plastik tersebut.

Baca Juga:Diklaim Bikin Gagal Fokus, Politisi Bali De Gadjah Buka Podcacst Khusus Masyarakat Terzolimi

Menurut Mayjen Piek, satgas ini nanti mengawal misi pengurangan sampah plastik yang termuat dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

“Mengusulkan pembentukan satgas khusus yang melibatkan jajaran Pemprov Bali serta Kodam IX Udayana terkait kebijakan tersebut,” kata Piek yang belum lama menjabat Pangdam menggantikan posisi Mayjen TNI Muhammad Zamroni.

Menurut Piek, Kodam IX Udayana, siap mendukung dan berkolaborasi dengan Pemprov Bali dalam memberantas sampah plastik, sehingga hubungan kedua institusi dapat terjalin lebih erat lagi.

“Kami di Kodam siap mendukung kebijakan bapak gubernur seperti pelarangan air minum kemasan di bawah satu liter yang kami anggap sangat penting dan baik sekali untuk mengurangi sampah plastik,” ujar Piek.

Piek menyebut saat ini Kodam IX Udayana sudah tidak menggunakan botol plastik untuk setiap kegiatan di lingkungan institusi TNI itu.

Baca Juga:Resep Perkedel Sukun Ayam, Andalan PDIP di Bali Untuk Perkaya Resep Megawati Soekarnoputri

Tak hanya masalah pengurangan sampah plastik, Kodam IX Udayana juga mengapresiasi kebijakan Pemprov Bali lainnya seperti arak Bali yang diatur tentang produksi, peredaran, dan konsumsinya, serta pengakuan sebagai warisan budaya tak benda.

Pangdam berujar bahwa selama ini kebijakan pemerintah berjalan baik di Bali dan suasana masyarakatnya kondusif dan guyub.

Merespons usulan pembuatan satgas pengurangan sampah plastik itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengajak TNI terus membangun sinergi dan kolaborasi untuk menyelesaikan sejumlah isu yang ada di Bali seperti masalah sampah.

“Saya yakin dengan TNI akan banyak permasalahan bisa teratasi karena sagat bisa diandalkan dan saya sangat bangga dengan kiprah teman-teman TNI selama ini,” ujar Koster.

Koster meyakini bahwa sinergitas berbagai institusi merupakan salah satu alasan kebijakan dapat tepat sasaran dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

"Contohnya kebijakan sampah di Bali yang berfokus pada pengurangan sampah plastik sekali pakai dan peningkatan pengelolaan sampah berbasis sumber melalui berbagai regulasi dan program," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini