Selain itu Mereka juga nanti bakal mendapatkan remisi.
Pengurangan masa hukumannya bervariasi.
“Ada yang mendapatkan remisi selama 15 sampai 30 hari,” ujarnya.
Baca Juga:Jaga Toleransi, Gambelan Ogoh-ogoh di Mataram Tidak Dibunyikan di Waktu Salat Jumat