SuaraBali.id - Pemerintah Kota Mataram sudah mengeluarkan aturan-aturan selama pelaksanaan pawai ogoh-ogoh.
Pasalnya, pawai ogoh-ogoh ini akan berlangsung pada hari Jumat dan bertepatan dengan pelaksanaan ibadah shalat jumat oleh umat muslim.
Salah seorang pecalang di Kota Mataram, Gede Dirgantara Pulasari mengatakan sudah mendapatkan surat imbauan selama pelaksanaan pawai ogoh-ogoh.
Meski ada pembatasan, akan tetap dipatuhi untuk menjaga toleransi beragama.
Baca Juga:Pedasnya Harga Jelang Nyepi & Lebaran: Cabai Rawit di Bali Tembus Rp130 Ribu Per Kilogram
“Kita dari STT Cakra Dharma sudah dapat imbauan dari panitia pusatnya. Pawai ogoh-ogoh itu hari Jumat kita juga sebagai umat Hindu toleransi tinggi kita,” katanya Senin (24/3) siang.
Ia mengatakan, dalam surat imbauan yang diterima dari panitia yaitu berisi waktu kumpul ogoh-ogoh yaitu mulai 09.00- 11.00 wita.
Tidak membunyikan gambelan pada pukul 11.30 – 13.00 wita. Tidak membawa minuman keras, tidak memakai kolohar dan beberapa aturan lainnya.
“Kalau jam 11.00 itu sudah tidak lagi ogoh-ogoh yang dibawa ke sana. Tidak ada lagi bunyi-bunyian. Itu sudah ada di surat edaran. Kalau sudah ada surat edaran seperti itu kita ikuti,” katanya.
![Para seniman Ogoh-Ogoh di Mataram, Nusa Tenggara Barat sedang melakukan pengecatan {Suara.com/Buniamin]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/25/77979-ogoh-ogoh-mataram.jpg)
Menurutnya kegiatan akan berlangsung hingga pukul 13.00 WITA namun demikian pengangkutan ogoh-ogoh ke lokasi pawai hanya sampai pukul 11.00 WITA.
Baca Juga:Kapolsek Kayangan Dicopot Buntut Kasus ASN Bunuh Diri Berujung Pembakaran Oleh Warga
Ruas jalan yang akan dilewati ogoh-ogoh ini terdapat beberapa masjid sebagai pusat pelaksanaan shalat Jumat salah satu Hubbul Wathan Islamic Center.