Telepon genggam tersebut dikembalikan karena memang tidak ada niat dari Rizkil Watoni tidak ada niat mengambil handphone milik pelapor dan menyadari bahwa handphone kasir Alfamart tersebut mirip dengan miliknya.
Setelah pengembalian tersebut, pelapor dan terlapor sudah sepakat melakukan perdamaian.
Terlapor pun mencabut laporannya di Polsek Kayangan.
Setelah adanya perdamaian tersebut, Rizkil yang awalnya ditahan kemudian dibebaskan.
Baca Juga:7000 Orang Siap Jajal Berlari di Sirkuit Mandalika, Tracknya Akan Dibuat Seperti Singapura
Tapi laporan tersebut ternyata bukannya tuntas, melainkan ada dugaan Rizkil mendapat intimidasi dari pihak polsek atas kasus pencurian tersebut yang masih bisa berlanjut.
Atas dugaan tersebut, keluarga Rizkil menuding aksi bunuh diri itu karena faktor tekanan dari pihak kepolisian.
Hal itu dikuatkan dengan bukti yang ada pada telepon genggam Rizkil.
Ia merasa depresi atas adanya tekanan ini dan memilih mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.
Masyarakat yang mengetahui motif dari insiden kematian Rizkil ini secara spontan melakukan aksi penyerangan dan perusakan ke Markas Polsek Kayangan pada hari jenazah Rizkil ditemukan tergantung pada plafon rumahnya, Senin (17/3/2025).
Baca Juga:MinyaKita NTB Diduga Kurang Takaran: Polisi Bergerak
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati meminta aparat Polda Nusa Tenggara Barat mengusut secara tuntas dan transparan kematian Rizkil Watoni seorang ASN di Kayangan, Kabupaten Lombok Utara.