Bali Akan Kembali Mematikan Data Seluler Dan Melarang Promo Branding Nyepi

Selama perayaan Nyepi di Bali seluruh layanan transportasi darat, laut, dan udara di Bali dihentikan sementara.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 20 Februari 2025 | 13:29 WIB
Bali Akan Kembali Mematikan Data Seluler Dan Melarang Promo Branding Nyepi
Ilustrasi nyepi, Arti Rahajeng Rahina Nyepi (Peter Biela/Pixabay)

SuaraBali.id - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali dan jajarannya mengeluarkan Seruan Bersama tertanggal 11 Februari 2025 terkait pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1947. Nyepi tahun ini jatuh pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Seruan tersebut berisi imbauan untuk menjalankan rangkaian Hari Suci Nyepi dengan khidmat dan khusyuk, mulai dari Malis, Pangrupukan, Catur Bratha Penyepian, hingga Ngembak Geni.

Selama perayaan Nyepi di Bali seluruh layanan transportasi darat, laut, dan udara di Bali dihentikan sementara mulai Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 06.00 Wita hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 06.00 WITA .

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa masyarakat tidak diperkenankan bepergian keluar rumah atau melakukan aktivitas yang dapat mengurangi keheningan dan kesucian Nyepi.

Baca Juga:Cristiano Ronaldo ke Indonesia Membawa Jet Dan Juru Masak Pribadi

“Prajuru Desa Adat, Pecalang, BANKAMDA, Aparat Desa/Kelurahan, dan petugas keamanan di setiap tempat ibadah berperan mewujudkan situasi dan kondisi yang aman, tenang, dan tertib dalam rangkaian Hari Suci Nyepi di wilayahnya masing-masing,” jelasnya.

Demikian pula penyedia jasa telekomunikasi yang diwajibkan mematikan layanan data seluler, sementara penyedia jasa televisi dilarang mendistribusikan siaran selama Nyepi.

Usaha penyedia akomodasi, jasa hiburan dan wisata juga dilarang promosi dengan branding Nyepi.

“Usaha penyedia jasa akomodasi, penyedia jasa hiburan, dan tempat wisata dilarang mempromosikan usahanya dengan branding Hari Suci Nyepi,” tambahnya.

Nyepi tahun 2025 akan bersamaan dengan Bulan Ramadan 1447 Hijriyah. Untuk itu umat Islam di Bali diminta untuk melaksanakan ibadah sholat tarawih dengan berjalan kaki ke masjid terdekat atau di rumah masing-masing, serta tidak menggunakan pengeras suara dan membatasi penggunaan lampu penerangan.

Baca Juga:Dari Bali ke Kalimantan, Pelarian Pelaku Penusukan Maut Berakhir Dengan Timah Panas

“Dengan rasa kebersamaan, saling menghormati, toleransi, dan saling memuliakan kesucian hari suci agama, kita yakin pelaksanaan Hari Suci Nyepi dan Bulan Ramadhan 1447 H di Bali akan berjalan dengan baik dan memperkuat persaudaraan antarumat beragama,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini