SuaraBali.id - Sebanyak 22 ekor penyu ditemukan dalam keadaan terikat dan tertutup karung berwarna cokelat di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, Jumat (24/1/2025) kemarin. Diduga penyu tersebut adalah hasil selundupan yang hendak dijual di Bali.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika menjelaskan jika keberadaan satwa dilindungi itu ditemukan oleh seorang warga di Desa Pemuteran. Warga tersebut mengikuti bekas jejak kaki yang dia temukan saat berjalan di pinggir pantai.
Setelah mengikuti jejak tersebut, saksi menemukan adanya penyu-penyu yang kakinya terikat itu.
“Saat berjalan di pinggir pantai untuk mencari ikan, setiba di TKP ada bekas jejak kaki,” ujar Darma pada Sabtu (25/1/2025).
Baca Juga:Wabup Tabanan Dipecat PDIP Karena Dukung Calon Lain di Pilkada
“Baru dilihat di pinggir lokasi ada beberapa penyu dalam posisi terikat di kaki,” sambungnya.
Setelah ditemukan, saksi kemudian melapor kepada kepala dusun dan sampai ke kepolisian.
Setelah dicek, diketahui jika dari jumlah penyu tersebut, 20 ekor merupakan jenis penyu hijau, sementara 2 ekor lainnya adalah jenis penyu sisik.
Dijelaskan juga jika kondisi fisik penyu tersebut ada sebagian yang mengalami luka-luka. Hal tersebut dikarenakan tali yang digunakan untuk mengikat adalah tali seling. Namun, dia mengonfirmasi jika tidak ada penyu yang ditemukan mati.
Sementara, tidak adanya pelaku di TKP juga membuat kepolisian bergerak. Darma menjelaskan jika pihaknya segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku dugaan penyelundupan penyu tersebut.
Baca Juga:Dua Bule Ukraina Kasus Pabrik Narkoba di Bali Divonis 20 Tahun Penjara
“Dibuatkan Laporan Polisi guna dapat dilakukan proses hukum dan pelaku masih dilakukan penyelidikan serta perkaranya ditangani Satuan Reskrim Polres Buleleng,” tutur Darma.
Sementara, penyu-penyu tersebut dievakuasi dan saat ini dititipkan di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumberkima di Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda