LPA Mataram Lanjutkan Laporan 12 Pria yang Mengaku Alami Pelecehan Seksual Sesama Jenis

12 remaja pria lapor jadi korban pelecehan seksual sesama jenis oleh dosen LRR di NTB. LPA & Polda NTB koordinasi, dosen tsb telah diberhentikan

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 03 Januari 2025 | 17:50 WIB
LPA Mataram Lanjutkan Laporan 12 Pria yang Mengaku Alami Pelecehan Seksual Sesama Jenis
Ilustrasi pelecehan seksual (unsplash.com)

SuaraBali.id - 12 pria usia remaja yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan seorang dosen berinisial LRR.

Hal ini pun dilaporkan kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Nusa Tenggara Barat.

"Total laporan yang kami terima ada 12 orang," kata Ketua LPA Mataram Joko Jumadi di Mataram, Jumat (3/1/2025).

Lokus kejadian jelasnya ada 12 korban mengaku mendapatkan perlakuan buruk dari terduga pelaku saat berada di kampus, dan dua lokasi di wilayah Gunungsari dan Banyumulek, Kabupaten Lombok Barat.

Baca Juga:Meski 3 Pasien Meninggal Akibat DBD, Dinkes Mataram Pastikan Bukan Warganya

Saat ini LPA Mataram sudah menindaklanjuti laporan aduan ini melalui koordinasi dengan dua perguruan tinggi tempat dosen LRR mengajar.

Koordinasi itu bertujuan untuk meminta pihak kampus untuk mengambil sanksi tegas terhadap LRR.

"Namun demikian, ternyata dosen itu sebelum dilapor ke polisi, pihak kampus sudah mengambil tindakan pemberhentian, karena pihak kampus juga sudah mendapatkan laporan terkait kejadian ini," ujarnya.

Selain itu, dosen LRR juga terungkap mengajar pada tiga kampus swasta lainnya dan terungkap telah diberhentikan mengajar.

"Jadi, dari tiga tempat lainnya dia mengajar, dia sudah diberhentikan," kata Joko.

Baca Juga:Dua Orang Melapor, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Agus Buntung Bertambah Jadi 17 Orang

Proses hukum dari kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis ini telah berjalan di tahap penyelidikan Polda NTB.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat sebelumnya menyampaikan bahwa proses penyelidikan kini masih berjalan di tahap pengumpulan data dan bahan keterangan.

Pada penghujung tahun 2024, Syarif menyampaikan bahwa sudah ada empat saksi korban termasuk pelapor yang memberikan keterangan terkait perbuatan dosen LRR melakukan pelecehan seksual sesama jenis. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini