Lapas di Lombok Barat Siapkan Sel Tahanan Khusus Untuk Agus Buntung

Saat ia melakukan kunjungan ke lapas tersebut, Joko menyebutkan terdapat dua kamar tahanan

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 17 Desember 2024 | 17:37 WIB
Lapas di Lombok Barat Siapkan Sel Tahanan Khusus Untuk Agus Buntung
Rekonstruksi yang digelar oleh Polda NTB terhadap tersangka pelecehan seksual, I Wayan Agus Suartama, alias Agus Buntung. [Suara.com/Buniamin]

SuaraBali.id - Sel tahanan untuk tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka penyandang tunadaksa berinisial IWAS alias Agus bunting telah dipersiapkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lombok Barat.

Hal ini dibenarkan oleh Komisi Disabilitas Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (KDD NTB). Menurutnya ruangan tersebut sudah siap.

"Iya, tadi kami sudah melihat dan memastikan, kalau nanti Agus menjalani penahanan, paling tidak ruangannya (tahanan) sudah siap," kata Ketua KDD NTB Joko Jumadi di Mataram, Selasa (17/12/2024).

Saat ia melakukan kunjungan ke lapas tersebut, Joko menyebutkan terdapat dua kamar tahanan untuk penyandang disabilitas yang sudah lengkap dengan fasilitas penunjang.

Baca Juga:Pakai Jas Universitas, Agus Buntung Selalu Ditemani Ibu Saat Rekonstruksi Adegan

"Menurut kami, itu sudah aksesibel untuk disabilitas bisa masuk di situ. Di satu kamar, ada dua kamar mandi, kloset ada yang jongkok dan duduk, kemudian ada sower," ujarnya.

Dengan fasilitas tersebut Agus Buntung sudah bisa menjalani penahanan ruang tahanan (rutan) apabila nanti masa tahanan rumah sudah habis.

"Jadi, memungkinkan dia (Agus) menjadi tahanan rutan selama dia (rutan) aksesibel. Tadi kami lihatnya aksesibel," ucap dia.

Nantinya saat menjalani penahanan di lapas, Lapas Kelas II A Lombok Barat juga akan mendapat dukungan tenaga pendamping untuk membantu segala kebutuhan tersangka.

"Umpamanya nanti, dia (Agus) butuh bantuan buka celana, nanti akan ada tenaga pendamping yang bantu," ujarnya.

Baca Juga:Manipulasi Maut Agus Buntung: Psikolog Ungkap Taktik Tersangka Pelecehan Seksual NTB

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Lombok Barat M. Fadli membenarkan pihaknya telah memiliki ruangan tahanan khusus bagi warga binaan lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Jumlahnya dua kamar.

"Ruangan itu ada perbedaan fasilitas. Ada tambahan kloset duduk, memang kebutuhan teman-teman lansia dan disabilitas," kata Fadli.

Ia juga menyebutkan telah memiliki tenaga pendamping yang siap membantu segala kebutuhan penyandang disabilitas maupun lansia. Tenaga pendamping ini adalah seorang warga binaan.

"Jadi, ada warga binaan (tenaga pendamping) yang akan mengurus itu," ujarnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini