SuaraBali.id - Korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung di Lombok, NTB kembali bertambah. Saat ini berdasarkan data dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, jumlah korban yang melapor menjadi 17 orang.
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi mengatakan baru-baru ini kembali dua orang melapor sebagai korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pria tanpa tangan di Mataram.
Dengan adanya dua laporan tersebut daftar korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan IWAS bertambah menjadi 17 orang. Dari dua orang yang melaporkan tersebut satu diantaranya anak di bawah umur.
“Tambahan dua orang. Satu yang datang sendiri ke Polda, satu lagi memang ada videonya sempat viral dan menghubungi tim pendamping,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (13/12/2024)
Baca Juga:Rekonstruksi Kasus Agus Buntung Bikin Warga Ikut Geram: Kalau Cucu Saya, Ngamuk Saya
Ia mengatakan, satu orang korban yang datang sendiri ke Polda NTB sudah dewasa. Sedangkan satu korban lagi yaitu anak di bawah umur diketahui melalu video.
"Hanya satu yang di bawah umur, satu sudah bekerja. Yang satu disetubuhi, yang satu masih percobaan persetubuhan," katanya.
Joko menegaskan modus IWAS melakukan aksinya sama seperti korban lainnya. Yaitu dengan mencoba memberikan bantuan, kemudian menekan, dan memanipulasi korbannya.
“Ya awalnya dimulai dari menolong, grooming lah kayak korban-korban yang lain,” ungkap Joko
Disebutkan, dari 17 korban pelecehan yang diduga dilakukan Agus, sembilan orang diantaranya sudah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Baca Juga:Pakai Jas Universitas, Agus Buntung Selalu Ditemani Ibu Saat Rekonstruksi Adegan
"Baru satu orang melapor ke polisi sebagai korban dan diproses oleh kepolisian, sementara korban lainnya dijadikan sebagai saksi. Banyaknya bukti dan saksi ini makin menguatkan IWAS sebagai tersangka pelecehan," katanya.
- 1
- 2