Dosen di Mataram Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis

Dosen di Mataram diduga lecehkan sesama jenis. Polda NTB periksa 4 korban, 2 mahasiswa & 2 alumni. Olah TKP di paguyuban milik terlapor. Kasus dilaporkan 26 Desember 2024.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 31 Desember 2024 | 15:15 WIB
Dosen di Mataram Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis
ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com)

SuaraBali.id - Kasus pelecehan sesama jenis diduga dilakukan seorang dosen universitas di Kota Mataram, berinisial LRR. Kasus ini pun langsung ditindaklanjuti Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Polda NTB memeriksa tiga korban tambahan dalam kasus pelecehan seksual sesama jenis ini.

"Jadi, kalau dihitung dengan pelapor, jumlah korban yang kami mintai keterangan ini sudah ada empat orang. Tiga lainnya jadi saksi tambahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat di Mataram, NTB, Selasa (31/12/2024).

Empat korban dalam kasus ini berinisial GA, FA, RT, dan AZ. Syarif menyampaikan empat korban ini ada yang masih berstatus mahasiswa dan alumni mahasiswa.

Baca Juga:Dua Orang Melapor, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Agus Buntung Bertambah Jadi 17 Orang

"Dua orang masih berstatus mahasiswa dan dua orang lainnya sudah tamat kuliah, alumni," ujarnya.

Dalam prosesnya, Syarif menjelaskan bahwa proses hukum masih berjalan di tahap penyelidikan. Pengumpulan bahan keterangan dan data lapangan masih berlangsung.

"Terakhir kami sudah lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara)," ucap dia.

Sedangkan olah TKP dilakukan di lokasi paguyuban milik terlapor bernama Agresi yang berada di wilayah Midang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Polda NTB menangani kasus ini berdasarkan adanya laporan salah seorang korban pada 26 Desember 2024. Korban yang melapor merupakan seorang alumni mahasiswa dari terlapor. Sedangkan, terlapor dalam kasus ini berprofesi sebagai dosen yang mengajar di dua universitas di Kota Mataram.

Baca Juga:OTT di Dinas Pendidikan NTB: Kepala Bidang SMK Diamankan Usai Terima Rp50 Juta

Dalam laporan, korban mengaku menerima perilaku pelecehan seksual dari terlapor pada medio September 2024 saat ada kegiatan di paguyuban milik terlapor. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini