"Yang sudah merekam itu sebanyak 66.268 orang dan belum merekam itu 43.285 orang. Tapi terakhir yang belum merekam yaitu sebanyak 37.812 orang," ungkapnya.
Meski belum memiliki KTP Elektronik, pemilih bisa tetap menyalurkan hak suaranya dengan membawa identitas lain dari Dukcapil. Data kependudukan tersebut bisa dibawa ketika datang ke TPS.
Dirincikan jumlah warga yang belum merekam yaitu di Kabupaten Bima yang tidak memiliki KTP sebanyak 20.735 orang.
Dari jumlah ini yang belum merekam sebanyak 14.925 orang dan sudah merekam sebanyak 5.810 orang. Lombok Timur yang belum memiliki KTP sebanyak 25.402 orang. Sudah merekam sebanyak 19.716 orang dan belum merekam 5.686 orang.
Baca Juga:Debat Ketiga Cagub dan Cawagub NTB Sempat Ricuh, Ini Pemicunya
Kabuaten Sumbawa yang belum memiliki KTP sebanyak 21.540, yang sudah merekam sebanyak 17.714.
Selain itu Kabupaten Lombok Tengah yang belum memiliki KTP sebanyak 16.878, yang sudah merekam 9.785 dan sudah merekam 7.093. Kabupaten Lombok Barat yang belum memiliki KTP sebanyak 9.740 dan yang sudah merekam 4.247 dan belum merekam 5.493. Kabupaten Dompu yang belum memiliki KTP sebanyak 5.158, sudah merekam 4.409 dan yang sudah merekam 749.
Kota Mataram yang belum merekam sebanyak 4.270 yang sudah merekam 1.277 dan belum merekam sebanyak 2.993. Kabupaten Lombok Utara yang belum memiliki KTP sebanyak 2.453, yang sudah merekam sebanyak 987 dan yang belum merekam sebanyak 1.466.
Kabupaten Sumbawa Barat yang belum memiliki KTP yaitu sebanyak 1.786, yang sudah merekam sebanyak 1.126 dan yang belum merekam sebanyak 660.
Sedangkan Kota Bima yang belum memiliki KTP sebanyak 1.591, yang sudah merekam 1.197 dan belum merekam sebanyak 394.
Baca Juga:Penyidikan Kasus Penari Erotis di Mataram Dihentikan, Polisi Ungkap Alasannya
Kontributor Buniamin