Berencana Menjadi Tukang Kayu di Afrika, 3 WNI Asal Jawa Timur Ini Gagal Dapat Paspor

Saat petugas imigrasi melakukan wawancara terhadap ketiga orang itu, kata dia, petugas mendapati ketidaksesuaian dokumen.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 20 November 2024 | 19:51 WIB
Berencana Menjadi Tukang Kayu di Afrika, 3 WNI Asal Jawa Timur Ini Gagal Dapat Paspor
Ilustrasi paspor Indonesia. (Imigrasi Yogyakarta/Tangkapan Layar)

SuaraBali.id - Tiga warga negara indonesia (WNI) asal Jawa Timur gagal mendapatkan paspor setelah Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, menolak permohonannya. Mereka ditolak karena diduga terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Mereka rencananya bekerja di salah satu negara di Afrika sebagai tukang kayu," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Ridha Sah Putra, Rabu (20/11/2024).

Ketiganya berencana bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) namun tidak mematuhi prosedur resmi yakni tidak melengkapi syarat administratif, termasuk dokumen kontrak kerja resmi.

Saat petugas imigrasi melakukan wawancara terhadap ketiga orang itu, kata dia, petugas mendapati ketidaksesuaian dokumen.

Baca Juga:Menjelang Kedatangan Paus ke Timor Leste, Imigrasi Atambua Kebanjiran Pemohon Paspor Baru

"Mereka mengajukan permohonan paspor melalui sistem percepatan. Namun, mereka gagal menunjukkan bukti kontrak kerja resmi sebagai persyaratan utama," imbuhnya.

Mereka lantas melaporkan temuan tersebut kepada tim supervisi untuk mendalaminya.

Setelah melalui pemeriksaan mendalam, lanjut Ridha, terkonfirmasi ketiga calon pekerja migran itu berniat bekerja di luar negeri tanpa dokumen yang sesuai sehingga pihaknya menolak permohonan paspor mereka.

Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar meminta masyarakat, khususnya calon pekerja migran, untuk mematuhi prosedur resmi dalam pengurusan dokumen perjalanan.

Ridha mengatakan bahwa pihaknya juga berkomitmen meningkatkan pengawasan untuk mencegah praktik serupa terjadi pada masa mendatang.

Baca Juga:Indonesia dan Afrika Bersatu! Puan Maharani: Saatnya Parlemen Global Hentikan Genosida di Palestina

"Upaya itu tidak hanya memastikan perlindungan WNI dari tindak kejahatan TPPO, tetapi juga merupakan bagian dari upaya mendukung keselamatan dan kesejahteraan pekerja migran di luar negeri," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak