292 Orang WNI Ditunda Berangkat ke Luar Negeri dari Bali, Diduga Hendak Jadi PMI Ilegal

Selain itu pihaknya juga mendeportasi sebanyak 159 orang WNA dan sebanyak 209 WNA lainnya didetensi.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 20 November 2024 | 11:06 WIB
292 Orang WNI Ditunda Berangkat ke Luar Negeri dari Bali, Diduga Hendak Jadi PMI Ilegal
Arsip Foto - Sejumlah warga asing asal Taiwan terlibat penipuan daring di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (28/6/2024). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

SuaraBali.id - Sebanyak 292 orang warga negara Indonesia (WNI) ditunda berangkat keluar negeri karena diduga menjadi pekerja migran tidak sesuai prosedur selama Januari-Oktober 2024.

"Total ada 355 orang, termasuk 63 warga negara asing yang kami tunda keberangkatannya," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra, Selasa (20/11/2024).

Sedangkan beberapa warga negara asing (WNA) lainnya yang ditunda berangkat keluar wilayah Indonesia, kata dia, karena beberapa sebab salah satunya masuk dalam daftar pencegahan.

Menurutnya, total jumlah WNI/WNA yang ditunda keberangkatan keluar negeri itu lebih rendah dibandingkan penundaan pada periode sama 2023 yang mencapai 800 orang.

Baca Juga:Garuda Indonesia Terbang Perdana Denpasar-Balikpapan, Permudah Koneksi Pintu Masuk IKN

Tak hanya menyelamatkan WNI keluar Indonesia karena diduga menjadi pekerja migran nonprosedur, pihaknya juga menolak masuk WNA sebanyak 942 orang atau lebih rendah dibandingkan periode sama 2023 mencapai 986 orang karena beragam sebab.

Diantaranya karena tidak mengantongi visa, persoalan masa berlaku paspor, pengejaran Interpol, masuk daftar kriminal hingga alasan keimigrasian lainnya.

Selain itu pihaknya juga mendeportasi sebanyak 159 orang WNA dan sebanyak 209 WNA lainnya didetensi.

Terbanyak, WNA yang dideportasi itu yakni dari Nigeria sebanyak 37 kasus, Rusia 29 kasus, China 19 kasus, Amerika Serikat 17 kasus dan Australia serta Uganda sama-sama 13 kasus karena alasan melebihi izin tinggal dan pelanggaran aturan undang-undang.

Selama 10 bulan itu, Imigrasi Ngurah Rai menangani total 11,7 juta pelintas, sebanyak 5,36 juta di antaranya adalah kedatangan WNA.

Baca Juga:Paus Sperma di Pantai Banyuning Karangasem Kehilangan Rahang, Sirip Dan Pangkal Ekor

Ada pun 10 besar asal negara pelintas internasional itu yakni Australia sebanyak 1,3 juta, India sebanyak 460 ribu, China sebanyak 404 ribu, Inggris sebanyak 257 ribu, Korea Selatan sebanyak 247 ribu.

Kemudian Prancis sebanyak 240 ribu, Amerika Serikat sebanyak 226 ribu, Malaysia sebanyak 211 ribu, Jerman sebanyak 184 ribu dan Singapura ada 171 ribu.  (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak