SuaraBali.id - Pembunuh juru parkir I Komang Agus Asmara (25) yang ditemukan tewas bersimbah darah di bantaran sungai Taman Pancing, Denpasar Selatan diringkus polisi.
Pelaku bernama Agus Sugianto (31) merupakan pekerja roti yang ditangkap di messnya di Jalan Sri Rama Legian, Kuta, pada Kamis 7 November 2024 sekitar pukul 19.30 WITA. Akan tetapi polisi terkesan bungkam terkait penangkapan tersebut.
Penangkapan Agus Sugianto dilakukan tim gabungan Polsek Denpasar Selatan, Polresta Denpasar dan Polda Bali. Berdasarkan hasil penyelidikan di TKP dengan memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV, pelaku mengarah ke tersangka yang diduga teman korban.
"Ya benar, pelaku pembunuhan sudah ditangkap. Mereka ini temanan," ujarnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Baca Juga:Bule Rusia Overstay di Bali Berdalih Tak Tahu Aturan Dan Paspornya Terselip
Disebutkan juga bahwa Agus Sugianto mengeksekusi korban menggunakan pisau kater. Kasus ini dipicu persoalan antara keduanya.
Bermula ketika keduanya bertemu dini hari dan keduanya pun cekcok.
"Mereka bertengkar di TKP dan korban langsung dibunuh," beber sumber.
Karena emosi pelaku lantas memiting leher korban dari belakang dan menebas lehernya dengan pisau.
"Pelaku menggorok korban dengan pisau kater," ucap sumber.
Baca Juga:Mayat Bersimbah Darah Dengan Leher Tergorok di Taman Pancing Diduga Korban Pembunuhan
Mengetahui korban berdarah darah, pelaku kabur. Ia lalu membuang pisau kater ke kawasan sungai.
Namun keterangan pelaku ini masih didalami lagi.
Sedangkan saat dihubungi, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengaku belum mengetahui penangkapan pelaku pembunuhan. Ia sama sekali belum mendapatkan informasi tersebut.
"Saya tanyakan dulu ya," ujarnya, Sabtu 8 November 2024.
Diberitakan, I Komang Agus Asmara ditemukan tewas dalam kondisi luka gorok. Jasadnya ditemukan di Bantaran Sungai Taman Pancing Timur, Pemogan, Denpasar Selatan, Kamis 7 November 2024 sekitar pukul 05.00 WITA.