FINNS Beach Club Viral, DPRD Bali Siapkan Sidak Terkait Dugaan Pekerja Asing Ilegal

Pihaknya juga berencana untuk mengecek langsung kondisi tenaga kerja asing yang bekerja di sana.

Denada S Putri
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:05 WIB
FINNS Beach Club Viral, DPRD Bali Siapkan Sidak Terkait Dugaan Pekerja Asing Ilegal
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budi Utama saat ditemui pada Senin (21/10/2024). [SuaraBali.id/Putu Yonata Udawananda]

SuaraBali.id - FINNS Beach Club menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir usai viralnya pesta kembang api yang dihelat berdekatan dengan lokasi upacara Agama Hindu sedang berlangsung. Kini, beach club tersebut kembali viral karena adanya dugaan mempekerjakan tenaga asing ilegal.

Hal tersebut menyebabkan DPRD Provinsi Bali bergerak. Komisi I dan II DPRD Provinsi Bali berencana akan menggelar sidak ke FINNS Beach Club untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari isu yang semakin ramai belakangan.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budi Utama menjelaskan pihaknya juga akan menggandeng beberapa instansi Pemerintah Provinsi Bali terkait seperti Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pariwisata, dan Satpol PP.

“Kan ingin (tahu) yang sebenarnya lah. Walaupun itu di medsos sudah luar biasa pemberitaannya, ya kita ingin tahu yang sebenarnya apa yang terjadi,” ujar Budi saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (21/10/2024).

Baca Juga:Laporan Polisi Belum Dicabut, Sekwan DPRD NTB : Mahasiswa Minta Sambil Tunjuk-tunjuk

Pihaknya juga berencana untuk mengecek langsung kondisi tenaga kerja asing yang bekerja di sana. Terlebih, hal tersebut juga menjadi kewenangan Dinas Ketenagakerjaan untuk memastikan izin tenaga kerja asing yang bekerja di Bali.

“Iya makanya kami kan ajak dinas tenaga kerja di sana. Benar atau tidak sesuai berita (ada tenaga kerja asing) 200 orang, kemudian dijawab manajemen hanya 20 orang. Ya kita ingin klarifikasi ke sana,” tuturnya.

“Ingin tahu sebenarnya berapa jumlahnya di sana. Mempekerjakan tenaga asing sudah benar ada izinnya (atau tidak),” imbuh Budi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyebut jika Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengawasan bersama. Termasuk juga melakukan pengawasan terhadap beach club atau bidang usaha lain yang kemungkinan mempekerjakan tenaga asing.

“Pak Pj. Gubernur sudah memerintahkan kami jajaran semua, bahkan tadi disampaikan sudah ada diskusi dengan pimpinan dewan supaya sama-sama kita melakukan pengawasan bersama,” ujar Indra saat ditemui pada kesempatan yang sama.

Baca Juga:Laporkan Massa Yang Bikin Gerbang Rusak Saat Demo, DPRD NTB Dianggap Lebay Dan Konyol

Selain itu, Indra juga menyampaikan pihaknya baru akan menjalin koordinasi dengan pihak Keimigrasian yang berwenang untuk melakukan pengawasan orang asing di Bali. Pihaknya berencana melakukan pendataan terhadap tenaga asing yang bekerja di Bali untuk mengetahui apakah tenaga asing tersebut sudah memenuhi syarat untuk bekerja di Bali. 

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak