"Kami dari anggota aliansi sanggup untuk memperbaiki gerbang DPRD itu sendiri," katanya.
Sementara itu perwakilan dari DPRD NTB, Ali Usman mengatakan menerima tuntutan para mahasiswa hanya saja tidak bisa mengintervensi apakah laporan tersebut dicabut atau tidak.
"Kami menghormati seluruh proses hukum yang dijatuhi dan tidak bisa mengintervensi. Ketua sudah menyampaikan waktu mengambil fungsi fasilitator dan mediator dan bertemu dengan forkopimda untuk membahas ini," katanya.
Ia mengatakan, kasus ini sudah disampaikan dalam rapat paripurna dan akan menjadi pembahasan beberapa hari kedepan.
Baca Juga:69.793 Pelamar KPPS di NTB Diseleksi Ketat, KPU Kewalahan
"Nanti kita koordinasikan. Kami tidak ada kewenangan terhadap itu," katanya.
Kontributor Buniamin