SuaraBali.id - Razia atau Operasi Zebra Rinjani dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam lalu lintas dilakukan Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Razia ini dilaksanakan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat saat apel gelar pasukan, Senin (15/10/2024).
Menurutnya, perkembangan lalu lintas telah berkembang dengan sangat cepat dirasakan dan dinamis bahwa berbagai faktor tersebut tentunya turut berimplikasi terhadap munculnya permasalahan di bidang lalu lintas.
“Terjadinya pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas sering diakibatkan minim kesadaran masyarakat saat berkendara di jalan raya, diantaranya tidak menggunakan helm, tidak mematuhi rambu-rambu lalu-lintas serta spesifikasi kendaraan tidak sesuai prosedur,” jelasnya.
Baca Juga:Panas, Suhu Udara di NTB Capai 37 Derajat Celcius, BMKG Ingatkan Soal Badai Matahari
"Untuk mencapai tujuan itu, Polri menggelar operasi kepolisian kewilayahan bidang lalu lintas dengan sandi Zebra Rinjani 2024 selama 14 hari," tambahnya.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polri dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat, sehingga diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas kecelakaan dengan mengedepankan kegiatan edukatif.
"Dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum diharapkan dapa lt meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," katanya. (ANTARA)