SuaraBali.id - Adanya isu soal hakim mogok sidang atau cuti di seluruh Indonesia menjadi bahasan di berbagai daerah. Di tengah isu tersebut suasana Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa (8/10/2024) terlihat lebih sepi dari biasanya.
Seperti diketahui isu hakim cuti muncul seiring dengan tuntutan hakim atas ketidakadilan terkait tunjangan yang tidak mengalami kenaikan selama belasan tahun.
Terkait sepinya persidangan, Humas PN Denpasar, Nyoman Gde Putra Astawa menegaskan bahwa berita mengenai hakim yang memilih cuti adalah tidak benar.
“Tidak ada dan tidak benar hakim ambil cuti. Hanya persidangan sebagian besar yang ditunda, kecuali untuk kasus-kasus yang waktu persidangannya mendekati batas waktu penahanan,” ujarnya dalam pesan singkat sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Baca Juga:Aksi Terjun Payung di Atas Pura Tuai Kecaman, Warganet: Tidak Hargai Adat
Berdasarkan pantauan di lokasi juga terlihat bahwa meskipun ada penundaan, proses persidangan masih berlangsung.
Namun, dari lima ruang sidang yang biasanya aktif, hanya dua ruang, yaitu Ruang Sari dan Ruang Tirta, yang sedang digunakan. Sementara itu, Ruang Utama, Candra, dan Kartika tidak ada aktivitas persidangan.
Salah satu petugas pengantar tahanan mengungkapkan bahwa hanya sedikit tahanan yang dibawa ke pengadilan.
“Cuma ada dua ruang sidang yang beroperasi, dan kami hanya membawa 11 tahanan. Sebagian besar sudah harus menjalani sidang putusan,” katanya.
Baca Juga:Bukan Sekedar Air Terjun: Pesona Unik Air Terjun Pelisan yang Mengalir di Tebing