Jika tujuh anggota DPRD Kota Mataram periode 2024-2029 itu tidak melaporkan, maka namanya tidak bisa dilampirkan pada daftar pelantikan.
Karena pelantikan tersebut tergantung dari pemerintah Kota Mataram.
“Pelantikan itu murni kewenangan eksekutif. Kalau akhir masa jabatan kota itu tanggal 6 Agustus,” katanya.
Jumlah anggota DPRD Kota Mataram terpilih yaitu sebanyak 40 orang. Untuk anggota legislatif terpilih yang sudah melaporkan LKHP yaitu dari partai politik PAN, PKB, Domkrat, PPP, Hanura, dan Gerindra.
Baca Juga:Masa Jabatan Bertambah, 118 Kades di Lombok Tengah Dapat Perpanjangan
Sedangkan yang belum melaporkan LHKPN yaitu anggota legislatif terpilih dari partai Golkar, PDI P, PKS dan Nasdem.
Adapun nama anggota legislatif terpilih Kota Mataram hasil pemilu 2024 yaitu :
Dapil Mataram 1
1. Baiq Zuhar Parhi (PKS)
2. Baiq Mirdiati (Gerindra)
Baca Juga:5 Kloter Mendarat, Jemaah Haji NTB Berangsur Pulang ke Tanah Air
3. Haris Maulana ( Golkar)