Menyoal Fenomena Perceraian di Lombok Tengah: Kini Judi Online Ikut Jadi Ancaman

Hal ini menunjukkan kompleksitas hubungan suami istri yang tak hanya terpaku pada masalah finansial atau kekerasan.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 10 Juli 2024 | 13:15 WIB
Menyoal Fenomena Perceraian di Lombok Tengah: Kini Judi Online Ikut Jadi Ancaman
Ilustrasi Judi Online (pixabay/moritz320)

SuaraBali.id - Kabupaten Lombok Tengah di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mencatat angka perceraian yang cukup tinggi di semester pertama tahun 2024.

Pengadilan Agama Praya Kelas I B menangani 728 perkara perceraian, menunjukkan tren peningkatan dari tahun sebelumnya.

"Jumlah perkara perceraian yang ditangani hingga Juni 2024 mencapai 728 perkara," kata Humas Pengadilan Agama Praya Rajabudin di Lombok Tengah, Rabu (10/7/2024).

Meskipun angkanya tidak melonjak drastis, beberapa hal menarik terungkap dari data tersebut. Pertama, perselisihan masih menjadi faktor utama perceraian, mencapai 70%.

Baca Juga:Miris Anak SMP di Lombok Jadi Pemandu Lagu Demi Belanja Online

Hal ini menunjukkan kompleksitas hubungan suami istri yang tak hanya terpaku pada masalah finansial atau kekerasan.

Kedua, munculnya judi online sebagai salah satu pemicu perceraian. Fenomena ini terbilang baru dan menjadi perhatian serius, terutama di tengah maraknya platform judi online yang mudah diakses.

"Selain itu, akibat dari judi online (daring) 2 persen, termasuk berbagai faktor lainnya yang menyebabkan perceraian,” katanya.

Judi online dapat menjerumuskan suami hingga mengabaikan tanggung jawab keluarga, memicu pertengkaran dan keretakan rumah tangga.

Meskipun mediasi masih diupayakan untuk menyelamatkan pernikahan, tidak sedikit pasangan yang pada akhirnya memilih bercerai.

Baca Juga:Jenazah Santriwati Korban Dugaan Penganiayaan di Lombok Barat Akan Dibawa Pulang ke NTT

Hal ini menunjukkan pentingnya edukasi dan pendampingan bagi pasangan suami istri, khususnya terkait pengelolaan keuangan, komunikasi yang efektif, dan cara menyelesaikan konflik.

Di sisi lain, peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pernikahan yang sehat dan bahagia perlu terus digalakkan.

Peran serta keluarga, tokoh agama, dan komunitas juga penting dalam membangun ketahanan keluarga dan meminimalisir angka perceraian. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini