16 Hari Dirawat, Santriwati Korban Diduga Penganiayaan di Ponpes Meninggal Dunia

Menurut kuasa hukum korban, Yan Mangandar pihak keluarga kini meminta agar ada proses autopsi terhadap jenazah santriwati NI.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 29 Juni 2024 | 12:41 WIB
16 Hari Dirawat, Santriwati Korban Diduga Penganiayaan di Ponpes Meninggal Dunia
Ilustrasi Mayat. (unsplash/john hendrick)

SuaraBali.id - Santriwati yang diduga menjadi korban penganiayaan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al- Aziziyah, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soedjono, Kabupaten Lombok Timur.

Menurut kuasa hukum korban, Yan Mangandar pihak keluarga kini meminta agar ada proses autopsi terhadap jenazah santriwati NI.

"Autopsi akan dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram," kata Yan pada Sabtu (29/6/2024)

Keluarga ingin mengetahui penyebab satriwati tersebut meninggal dunia.

Baca Juga:Santriwati Kritis Setelah Diduga Dipukul Balok Hingga Sajadah di Pesantren

Berdasarkan hasil rekam medis, Yan menyampaikan bahwa pihak RSUD dr. Raden Soedjono hingga santriwati NI meninggal belum menerbitkan hasilnya

"Tetapi, dokter sebelumnya sudah mengeluarkan pernyataan ada bekas benturan di bagian kepala sebelah kiri almarhumah," ujarnya.

Saat ini pihak keluarga tengah mendampingi jenazah santriwati tersebut dalam perjalana  menuju RS Bhayangkara Mataram untuk proses autopsi.

NI meninggal dalam usia 13 tahun setelah menjalani perawatan secara intensif selama 16 hari di RSUD dr. Raden Soedjono.

Dugaan penganiayaan muncul dalam laporan ayah kandung korban di Polresta Mataram. Dalam penanganan laporan, pihak kepolisian turut meminta salinan hasil rekam medis santriwati NI ke RSUD dr. Raden Soedjono.

Baca Juga:Pria 44 Tahun Diduga Rudapaksa Bocah di Lombok, Modus Ajak Lihat Ikan

Pihak kepolisian menilai hasil rekam medis tersebut penting sebagai dasar dalam menentukan langkah penanganan laporan. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak