SuaraBali.id - Seorang santriwati inisial NI di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lombok Barat diduga dianiaya oleh temannya sendiri. Diduga ia dipukul menggunakan kayu di bagian kepala dan sajadah di bagian mata.
“Kronologis memang betul karena kita lihat secara langsung kondisi dari korban ini sangat memprihatinkan yang sudah menggunakan ventilator. Pengakuan dari korban kepada orangtuanya dilakukan pemukulan oleh rekannya sendiri menggunakan balok, berikut menggunakan sajadah di mata,” katanya Kasat Reskrim kepolisian resort (Polres) Kota Mataram, Kompol I Made Yogi Pusura Senin (24/6) siang.
Ia mengatakan saat ini kondisi korban dalam keadaan kritis dan sedang mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit di Kabupaten Lombok Timur. Informasi kasus tindakan kekerasan tersebut didapatkan dari ayah korban pada Sabtu (24/6) akhir pekan kemarin. Dari laporan tersebut, Polres Mataram membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi ke rumah sakit tempatnya di rawat.
“Nanti kita akan tunggu hasil visum dari pihak rumah sakit,” ujarnya.
Baca Juga:Dua Tahanan Kabur dari Sel, Wakapolres Lombok Tengah Mohon Doa
Korban berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan masih duduk dibangku SMP. Orang tua korban mengetahui kondisi anaknya setelah mendapatkan informasi dari orang tua temannya yang membawa ke rumah sakit di Lombok Timur.
“Senin dua minggu yang lalu ibu dari temannya ini kasihan dan berinisiatif untuk membawanya ke rumahnya. Senin minggu lalu orang Taunya datang dari NTT untuk melihat kondisi anaknya,” katanya.
Dijelaskan Yogi, korban dibawa oleh teman sebangkunya yang merasa kasihan untuk bisa mendapatkan perawatan yang intensif. Karena sebelum dirawat di rumah sakit, korban sempat dibawa ke klinik dan akhirnya dipindah ke rumah sakit karena kondisi yang semakin parah.
“Kalau kasat mata dalam posisi terbaring dengan menggunakan ventilator. Tapi kalau kesehatannya itu dokter yang harus menyampaikannya. Kami bergerak ada permohonan dari pihak rumah sakit dalam hal ini mengeluarkan dari rekam medis,” ungkapnya.
Diterangkan Yogi, dengan adanya aduan tersebut pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan dengan memanggil sejumlah saksi. Mulai dari orang tua korban, temannya yang membawa rumah sakit di Lombok Timur, pihak pondok pesantren hingga sopir.
Baca Juga:5 Wilayah di NTT Berpotensi Diterjang Angin Kencang, Waspadai Kebakaran Hutan
“Tim bergerak ke Lombok Timur ada beberapa orang saksi yang akan kita periksa salah satunya orang tua atau ibu dari rekan korban,” katanya.
Pemanggilan terhadap pondok pesantren akan dilakukan setelah pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). “Pasti kita akan melakukan pemanggilan secara resmi kepada pondok pesantren untuk menjelaskan kronologisnya,” katanya.butor
Kontributor : Buniamin